Bawaslu Bandar Lampung Gelar Workshop Penanganan Sengketa dan Pelanggaran Pemilihan 2024

Jumat, 13 September 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengadakan workshop bertajuk “Membangun Sinergisitas Antar Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2024” pada Kamis-Jumat (12-13/09/2024). Acara yang berlangsung selama dua hari ini dihelat di Hotel Novotel Lampung.

Workshop tersebut menghadirkan tiga narasumber utama: Hengki Irawan, Pimpinan Redaksi Beranda Lampung; Rozali Umar, seorang pengacara; dan Yusdianto, akademisi dari Universitas Lampung (Unila).

Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai unsur stakeholder, termasuk Panwascam di 20 kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Cipayung Plus, Pemantau Pemilu, dan Media.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, menjelaskan bahwa workshop ini memiliki dua tujuan utama.

Pertama, Hasanuddin menegaskan, “Dalam waktu dekat yaitu tanggal 14 September akan disampaikan hasil penelitian berkas bakal calon dan tanggal 22 September penetapan calon oleh KPU. Disitu ada potensi sengketanya.”

Tujuan kedua dari acara ini adalah membekali Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye Pilkada yang akan datang.

Baca Juga :  Fun Game Iqbal Ardiansyah Ciptakan Kebersamaan di Kelurahan Surabaya

Hasanuddin menambahkan, “Melalui workshop ini kami ingin memberikan pemahaman dan regulasi yang tepat kepada Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye, masa tenang dan pencoblosan.”

Selain itu, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan regulasi terkait potensi pelanggaran serta cara menanganinya selama tahapan Pilkada. Hasanuddin juga menggarisbawahi bahwa pemahaman ini tidak hanya diberikan kepada Panwascam, tetapi juga kepada seluruh stakeholder terkait yang hadir dalam acara tersebut. (Amd)

Berita Terkait

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya
Temui Tokoh Lamtim, Cagub Arinal Djunaidi Berencana Membangun Pelabuhan di Labuhan Maringgai
Arinal Sampaikan Rencana Bangun Jalur Kereta Api dari Pelabuhan Bakauheni ke Palembang dalam Rakercabsus PDIP Lampung Selatan
Dugaan Ketidaknetralan ASN di Pilkada Lampung, JPPR Soroti Kinerja KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah
Bawaslu Bandar Lampung Harap Sirekap Tak Timbulkan Kegaduhan di Pilkada 2024
Bawaslu Telusuri Foto Sekda Lampung Bersama Tim Sukses Cagub
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024
Hadiri Rapat Terbatas dan Konsolidasi Gabungan Relawan, Jihan : Ini Bukan Tentang Seorang Jihan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:22 WIB

Temui Tokoh Lamtim, Cagub Arinal Djunaidi Berencana Membangun Pelabuhan di Labuhan Maringgai

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Arinal Sampaikan Rencana Bangun Jalur Kereta Api dari Pelabuhan Bakauheni ke Palembang dalam Rakercabsus PDIP Lampung Selatan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Dugaan Ketidaknetralan ASN di Pilkada Lampung, JPPR Soroti Kinerja KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Daerah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Bawaslu Bandar Lampung Harap Sirekap Tak Timbulkan Kegaduhan di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Pemilu 2024

KPU RI Umumkan 7 Komisioner KPU Lampung periode 2024-2029

Jumat, 11 Okt 2024 - 19:27 WIB

Pendidikan

UPT Perpustakaan Adakan Orientasi Maba TA 2024-2025

Jumat, 11 Okt 2024 - 14:35 WIB