Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengadakan workshop bertajuk “Membangun Sinergisitas Antar Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2024” pada Kamis-Jumat (12-13/09/2024). Acara yang berlangsung selama dua hari ini dihelat di Hotel Novotel Lampung.
Workshop tersebut menghadirkan tiga narasumber utama: Hengki Irawan, Pimpinan Redaksi Beranda Lampung; Rozali Umar, seorang pengacara; dan Yusdianto, akademisi dari Universitas Lampung (Unila).
Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai unsur stakeholder, termasuk Panwascam di 20 kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Cipayung Plus, Pemantau Pemilu, dan Media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, menjelaskan bahwa workshop ini memiliki dua tujuan utama.
Pertama, Hasanuddin menegaskan, “Dalam waktu dekat yaitu tanggal 14 September akan disampaikan hasil penelitian berkas bakal calon dan tanggal 22 September penetapan calon oleh KPU. Disitu ada potensi sengketanya.”
Tujuan kedua dari acara ini adalah membekali Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye Pilkada yang akan datang.
Hasanuddin menambahkan, “Melalui workshop ini kami ingin memberikan pemahaman dan regulasi yang tepat kepada Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye, masa tenang dan pencoblosan.”
Selain itu, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan regulasi terkait potensi pelanggaran serta cara menanganinya selama tahapan Pilkada. Hasanuddin juga menggarisbawahi bahwa pemahaman ini tidak hanya diberikan kepada Panwascam, tetapi juga kepada seluruh stakeholder terkait yang hadir dalam acara tersebut. (Amd)