Bawaslu Bandar Lampung Bekali Panwascam Cara Penanganan Sengketa

Sabtu, 14 September 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengadakan Workshop Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024. Acara yang mengusung tema “Membangun Sinergisitas Antar Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2024.”, berlangsung di Hotel Novotel Lampung, 12-13 September 2024.

Workshop ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu Hengki Irawan (Pemimpin Redaksi Beranda Lampung), Rozali Umar (Pengacara), dan Yusdianto (Akademisi Universitas Lampung). Peserta terdiri dari berbagai elemen stakeholder, seperti Panwascam dari 20 kecamatan, organisasi kepemudaan (OKP), Cipayung Plus, Pemantau Pemilu, dan media.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Dongkrak Taraf Kesejahteraan Petani

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandarlampung, Hasanuddin Alam, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama. “Pertama, dalam waktu dekat akan disampaikan hasil penelitian berkas bakal calon pada 14 September, dan penetapan calon oleh KPU pada 22 September. Dalam tahapan ini ada potensi sengketa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui workshop ini, Bawaslu berupaya memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder mengenai regulasi dan contoh kasus sengketa yang mungkin terjadi, serta cara menghadapinya. “Kami ingin memastikan Panwascam di 20 kecamatan siap menghadapi kemungkinan sengketa dan memahami regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Masyarakat Bandar Lampung Beramai Ramai Geruduk Sekretariat Partai NasDem Lampung

Tujuan kedua, lanjut Hasanuddin, adalah membekali Panwascam dalam menghadapi tahapan kampanye Pilkada. “Kami berharap Panwascam memiliki pemahaman yang kuat terkait potensi pelanggaran selama masa kampanye, masa tenang, hingga hari pencoblosan,” jelasnya.

Selain Panwascam, pemahaman mengenai potensi pelanggaran juga diberikan kepada seluruh stakeholder yang hadir. “Ini bukan hanya untuk Panwascam, tapi seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses pemilu,” tutup Hasanuddin.

Berita Terkait

Malam Ini, Cagub Ardjuno Pesta Rakyat Bersama Kangen Band dan Intan Musik di Pringsewu
Bawaslu Mesuji Melantik 346 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024
JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung
Panah Ardjuno Kembali Menggebrak Lampung Timur Dengan Pesta Rakyatnya
Mirza-Jihan Bersalawat Bersama Ribuan Warga Lampung Tengah
P3A Se-Lampung Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Mirza-Jihan dalam Mewujudkan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Aktif Perjuangan Aspirasi Tenaga Kesehatan, Wagub dr Jihan Nurlela Terima Penghargaan IDI Lampung
Iskardo: Jaga Netralitas ASN dan Lurah, Kemendagri segera Adakan Pertemuan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:31 WIB

Malam Ini, Cagub Ardjuno Pesta Rakyat Bersama Kangen Band dan Intan Musik di Pringsewu

Rabu, 6 November 2024 - 17:03 WIB

Bawaslu Mesuji Melantik 346 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024

Rabu, 6 November 2024 - 14:00 WIB

JAPNAS Lampung Dukung Rahmat Mirzani Djausal Sebagai Gubernur Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 09:29 WIB

Panah Ardjuno Kembali Menggebrak Lampung Timur Dengan Pesta Rakyatnya

Selasa, 5 November 2024 - 09:27 WIB

Mirza-Jihan Bersalawat Bersama Ribuan Warga Lampung Tengah

Berita Terbaru