Pemkot Bandar Lampung Terbitkan 44 Ribu NIB, Sektor UMKM Paling Banyak

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Jumlah UMKM di Kota Bandar Lampung terus bertambah. Hal itu terbukti dengan banyaknya Nomor Induk Berusaha (NIB) segmen UMKM yang diterbitkan Pemkot Bandar Lampung.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung mencatat, dari Agustus 2021 sampai Oktober 2024, totalnya ada sebanyak 44.337 NIB yang diterbitkan.

Dari seluruh NIB itu, paling banyak adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yakni mencapai 43.926 NIB. Sedangkan segmen non UMKM hanya 411 NIB.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penerbitan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).

Baca Juga :  Responsif, Damkar BandarLampung Gerak Cepat Selesaikan Keluhan Warga

“Dalam aplikasi OSS totalnya sudah 44.337 NIB yang terbit di tahun ini, jadi data ini sifatnya real time, jadi sewaktu-waktu bisa update lagi,” kata Muhtadi, Jumat (18/10/2024)

Muhtadi menyampaikan, sebanyak 44.324 NIB berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) hanya menyumbang 13 NIB.

Ia pun membenarkan NIB yang diterbitkan di Bandar Lampung paling banyak dari UMKM. Untuk satu NIB bisa untuk 2 sampai 4 proyek kegiatan usaha.

Muhtadi menjelaskan, proyek usaha terdaftar tersebut dibagi berdasarkan kategori risiko. Ia mencatat, ada 99.235 jenis proyek terbagi ke dalam empat kategori, yaitu risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

“Risiko rendah ada 66.154 proyek, risiko menengah rendah sebanyak 10.067, risiko menengah tinggi 17.204, dan risiko tinggi mencapai 5.810 proyek,” jelasnya.

Muhtadi menjelaskan, penerbitan NIB memiliki banyak manfaat bagi para pelaku usaha. Termasuk pengakuan hukum yang lebih jelas dan kemudahan dalam mengajukan kredit bank. Maka NIB sangatlah penting bagi pemilik usaha sebagai dasar keabsahan.

“Tentu penting, karena NIB ini adalah keabsahan suatu usaha. Kemudian jika akan mengajukan pinjaman ke bank, kepemilikan NIB juga akan dipertanyakan,” paparnya.

Tak hanya itu, NIB penting dimiliki bagi setiap pelaku usaha agar tercatat dan terdata oleh pemerintah. Pasalnya dalam menyalurkan bantuan modal dan lainnya, pemerintah akan memprioritaskan pelaku usaha yang sudah memiliki NIB.

Baca Juga :  PJ Bupati Mesuji Sulpakar Hadiri Rakernas Apkasi dan Pameran Apkasi Otonomi Expo 2023

Ia menjelaskan tidak ada kategori khusus bagi pemilik usaha yang ingin membuat NIB. Karena usaha sekecil apapun boleh mengajukan NIB.

“Meskipun usahanya hanya jual gorengan tentu bisa membuat NIB, dan kami mendorong itu. Bahkan kita jemput bola agar pelaku usaha mau buat NIP. seperti kita buka pelayanan di PRL, lalu juga kita sambangi UMKM dalam beberapa kegiatan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil
Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎
Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan
Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion
Tinjau Lokasi Banjir di Lampung Selatan, Lesty Putri Utami Dorong Perbaikan Tanggul Way Galih
Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil
Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:27 WIB

Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Pastikan Harga Bahan Pokok Masih Stabil

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Komdigi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Andika Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi ‎

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:44 WIB

Sejarah Festival Ogoh-Ogoh Lampung: Peran I Made Suarjaya Mengangkat Tradisi ke Panggung Budaya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Gandeng Polda Lampung Perkuat Penegakan Hukum Perpajakan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion

Berita Terbaru