Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan sosialisasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada 2024 di Urban Hotel, pada Kamis 24 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para perwakilan camat, para kepala sekolah, dan petugas kesehatan, yang bersama-sama menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam menjaga kualitas demokrasi lokal.
Salah seorang narasumber, Pemimpin Redaksi Pembaruan.id sekaligus Wakil Sekretaris PWI Lampung, Ariyadi Ahmad menekankan, pentingnya mitigasi terhadap isu-isu negatif selama Pilkada.
Menurut mantan Pemimpin Redaksi Koran Editor ini, kampanye hitam dan kampanye negatif sering kali menyasar ASN, yang dianggap sebagai kelompok strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“ASN perlu waspada terhadap serangan kampanye hitam yang bisa saja menyeret mereka ke dalam pusaran isu politik,” ujar Ariyadi.
Ia menambahkan, salah satu langkah penting yang harus dilakukan oleh ASN adalah membersihkan dan mengamankan data pribadi yang terdapat di media sosial.
“Data lama, baik itu foto atau informasi lainnya, dapat menjadi sasaran empuk untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” lanjut pria yang telah beberapa kali menjuarai lomba karya tulis tingkat nasional ini.
“Foto-foto lama yang tidak ada kaitannya dengan politik pun bisa dimanfaatkan untuk kampanye negatif oleh oknum tertentu,” ujarnya, mengingatkan penting mengamankan data.
Sementara itu, Yan Barusal, Penggiat Lembaga Demokrasi Studies (LDS), memberikan perspektif bahwa dalam situasi Pilkada, netralitas mutlak sulit dicapai.
“Tidak ada yang benar-benar netral dalam Pilkada. Tinggal kepada siapa keberpihakan diarahkan,” ujarnya.
Menurutnya, ASN sebaiknya berpihak pada aturan yang berlaku dan bukan pada calon kepala daerah (cakada) tertentu. “Berpihak pada aturan adalah bentuk netralitas yang paling ideal,” kata Yan.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan seluruh elemen, termasuk ASN, sangat penting dalam pengawasan Pilkada untuk mencegah konflik yang dapat merusak mimpi dan aspirasi kaum muda akan demokrasi yang damai dan berkeadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Mufid, Direktur Klasika, menekankan bahwa meskipun tantangan untuk menegakkan netralitas ASN sangat besar, upaya ini harus terus dilakukan tanpa henti.
“Menegakkan aturan netralitas ASN itu ibarat mengumandangkan adzan lima kali sehari. Meskipun belum tentu semua datang, adzan harus tetap dikumandangkan,” katanya, memberikan analogi yang menyentuh tentang pentingnya konsistensi dalam mengingatkan ASN mengenai kewajiban mereka untuk tetap netral.
Kegiatan ini menegaskan bahwa netralitas ASN dalam Pilkada tidak hanya soal aturan, tetapi juga merupakan komitmen moral untuk menjaga stabilitas politik dan demokrasi lokal yang sehat. (***)