Pemkot Bandar Lampung Perbaiki Fasilitas Pasar Tugu, Kangkung, dan Panjang

Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah melakukan perbaikan tiga pasar besar, yaitu Pasar Tugu, Kangkung, dan Panjang.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengonfirmasi bahwa perbaikan saat ini difokuskan pada Pasar Tugu dan Kangkung, sementara Pasar Panjang telah selesai diperbaiki.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Jelang Pemilu 2024 Aman Dan Kondusif, Sat Binmas Polres Mesuji Lakukan Cooling System

Wilson menjelaskan bahwa perbaikan pasar akan dilakukan bertahap, mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan.

“Perbaikan pasar ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, dan untuk anggarannya kami mendapat bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum serta mengajukan usulan ke pemerintah pusat,” kata Wilson, Minggu (27/10).

Baca Juga :  Pjs Walikota Metro dan Ketua DPRD Lampung Kompak Ikuti HIPMI Run 5K

Pemkot berharap perbaikan pasar ini tidak hanya memperbaiki fasilitas, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Baca Juga :  Selamat, Sukses, dan Terus Berprestasi Patun Kolonel Budi

“Kami berharap usulan untuk mendukung perbaikan seluruh pasar di Bandar Lampung bisa segera disetujui pemerintah pusat,” ujar Wilson.

Berita Terkait

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki
JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!
Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:18 WIB

Belasan Tahun Dikeluhkan, Kini Jalan Margodadi–Candi Retno Diperbaiki

Sabtu, 7 November 2026 - 07:04 WIB

JAGA BUMI PESAWARAN! Tambang Batu Ilegal di Way Ratai Disegel, DLH Lampung: Jangan Rusak Alam Demi Keuntungan Sesaat!

Jumat, 6 November 2026 - 20:36 WIB

Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Berita Terbaru