Bandar Lampung (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan “hadiah spesial” berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024. Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menyerahkan langsung dokumen Perda ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, dalam acara Jalan Sehat Sarungan di Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Minggu, 22 Oktober 2024.
Menurut Samsudin, Perda ini menjadi bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa. “Ini adalah kado istimewa bagi santri di Lampung. Harapannya, Perda ini bisa memperkuat pondok pesantren dalam menjalankan misi pendidikan dan dakwah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Samsudin juga meminta Kementerian Agama dan PWNU Lampung segera menindaklanjuti Perda ini dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menyambut baik hadirnya Perda ini dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikannya di seluruh kabupaten dan kota.
“Kami akan mengadakan sosialisasi agar seluruh pesantren memahami hak dan kewajiban mereka. Ini menjadi landasan yang kuat untuk memajukan pesantren di Lampung,” ucapnya.
Puji menambahkan, Perda ini juga mendorong pondok pesantren untuk lebih bersinergi dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berakhlak mulia.
Acara Jalan Sehat Sarungan yang diikuti lebih dari 8.000 peserta dari berbagai kalangan menjadi momen semarak perayaan Hari Santri 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, santri pondok pesantren, madrasah, dan masyarakat umum.
Gelaran ini semakin meriah dengan hadiah menarik, termasuk tiga paket umroh, sepeda motor, televisi, dan berbagai hadiah lainnya yang menambah semangat peserta dalam perayaan Hari Santri. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara PWNU, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Lampung, yang berkomitmen untuk terus mendukung peran pesantren sebagai pilar pendidikan karakter di Indonesia.