Harap Dorong Kemajuan, Perda Pondok Pesantren Jadi Hadiah Spesial Hari Santri di Lampung

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan “hadiah spesial” berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024. Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menyerahkan langsung dokumen Perda ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, dalam acara Jalan Sehat Sarungan di Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Minggu, 22 Oktober 2024.

Menurut Samsudin, Perda ini menjadi bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa. “Ini adalah kado istimewa bagi santri di Lampung. Harapannya, Perda ini bisa memperkuat pondok pesantren dalam menjalankan misi pendidikan dan dakwah,” ujarnya.

Baca Juga :  Mesin Penggilingan Padi Rice Milling Plant, Kembali Beroperasi di Kabupaten Mesuji

Dalam sambutannya, Samsudin juga meminta Kementerian Agama dan PWNU Lampung segera menindaklanjuti Perda ini dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menyambut baik hadirnya Perda ini dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikannya di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Waterboom Tirta Mulya Desa Mulya Agung Mesuji di Buka, Tempat Liburan Natal dan Tahun Baru

“Kami akan mengadakan sosialisasi agar seluruh pesantren memahami hak dan kewajiban mereka. Ini menjadi landasan yang kuat untuk memajukan pesantren di Lampung,” ucapnya.

Puji menambahkan, Perda ini juga mendorong pondok pesantren untuk lebih bersinergi dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Acara Jalan Sehat Sarungan yang diikuti lebih dari 8.000 peserta dari berbagai kalangan menjadi momen semarak perayaan Hari Santri 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, santri pondok pesantren, madrasah, dan masyarakat umum.

Baca Juga :  Panen Raya Padi, Pj Bupati Mesuji : 'Ini Kesuksesan Kita Bersama!'

Gelaran ini semakin meriah dengan hadiah menarik, termasuk tiga paket umroh, sepeda motor, televisi, dan berbagai hadiah lainnya yang menambah semangat peserta dalam perayaan Hari Santri. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara PWNU, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Lampung, yang berkomitmen untuk terus mendukung peran pesantren sebagai pilar pendidikan karakter di Indonesia.

Berita Terkait

Kader PKDN M Julianto Desak Pengurus segera Gelar Munas Persatuan
Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan, PGE Ulubelu Luncurkan Program Hortikultura
Ikaperta UNILA dan Mas Tani Gelar Demplot Padi di Lampung Tengah
Safari Ramadan PTPN I Reg.7 di Tulung Buyut ‘Muliakan Anak Yatim’
Perkuat Peran Perempuan NU, Wirda Yati Resmi Membuka Konfercab Fatayat NU Lampura
KNPI Kota Metro Gelar Musda ke-5, Dorong Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah
Puji Raharjo: Harlah 102, NU Teguhkan Diri Membangun Keluarga Maslahat
Siwo Cup 1 Sukses, Mitra PWI Tambah Hadiah Untuk Sang Juara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Kader PKDN M Julianto Desak Pengurus segera Gelar Munas Persatuan

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan, PGE Ulubelu Luncurkan Program Hortikultura

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:25 WIB

Ikaperta UNILA dan Mas Tani Gelar Demplot Padi di Lampung Tengah

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:29 WIB

Safari Ramadan PTPN I Reg.7 di Tulung Buyut ‘Muliakan Anak Yatim’

Senin, 24 Februari 2025 - 10:21 WIB

Perkuat Peran Perempuan NU, Wirda Yati Resmi Membuka Konfercab Fatayat NU Lampura

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:52 WIB