HMI Sumbagsel Kecam Penangguhan Penahanan Oknum Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id ) — Polemik kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang siswi kelas IV SD di Bandar Lampung kian memanas. Kasus ini melibatkan seorang oknum guru berinisial FZ (27) yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.

Pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut memutuskan untuk menangguhkan penahanan tersangka FZ, sehingga ia kini dapat menjalani aktivitas di luar tahanan.

Langkah kepolisian ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Fungsionaris HMI Sumbagsel, Wildan Hanafi, secara tegas menyampaikan kritik atas keputusan tersebut. Menurut Wildan, penangguhan penahanan ini tidak hanya menyakiti korban, tetapi juga menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan pihak kepolisian yang memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka. Korban masih mengalami trauma berat atas kejadian ini, sementara tersangka justru bisa bebas beraktivitas. Ini jelas tidak adil,” ujar Wildan Hanafi pada Minggu, 3 November 2024.

Baca Juga :  Gebyar Kolaborasi LAZISNU-BSI: Perkuat Ekonomi Umat Lewat Smart Agen dan Santunan Yatim

Wildan juga menyoroti perlunya empati dan perlindungan terhadap korban, yang masih dalam usia anak-anak dan memerlukan dukungan psikologis.

Menurutnya, membiarkan tersangka bebas dapat menambah beban psikologis bagi korban, yang mungkin merasa tidak mendapat perlindungan dari pihak berwajib.

Lebih lanjut, Wildan menegaskan bahwa HMI Sumbagsel akan terus memantau kasus ini dan mendorong agar kepolisian segera mengevaluasi keputusannya.

“Kami mengharapkan penegak hukum bersikap adil, mengutamakan hak korban, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi korban dan keluarganya. Jangan sampai kasus ini menambah luka pada korban yang telah mengalami trauma,” tambahnya.

Baca Juga :  Lolly Suhenty : Perubahan Paradigma Pengawasan Pemilu

Kasus dugaan pencabulan ini telah menyita perhatian publik dan memicu keresahan di masyarakat.

Banyak pihak mendesak agar penanganan kasus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan, sehingga bisa memberi efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (Amd)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:29 WIB