HMI Sumbagsel Kecam Penangguhan Penahanan Oknum Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id ) — Polemik kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang siswi kelas IV SD di Bandar Lampung kian memanas. Kasus ini melibatkan seorang oknum guru berinisial FZ (27) yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.

Pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut memutuskan untuk menangguhkan penahanan tersangka FZ, sehingga ia kini dapat menjalani aktivitas di luar tahanan.

Langkah kepolisian ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Fungsionaris HMI Sumbagsel, Wildan Hanafi, secara tegas menyampaikan kritik atas keputusan tersebut. Menurut Wildan, penangguhan penahanan ini tidak hanya menyakiti korban, tetapi juga menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan pihak kepolisian yang memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka. Korban masih mengalami trauma berat atas kejadian ini, sementara tersangka justru bisa bebas beraktivitas. Ini jelas tidak adil,” ujar Wildan Hanafi pada Minggu, 3 November 2024.

Baca Juga :  Tragedi Lift, Pihak Sekolah AZ Zahra Siap Ikuti Proses Hukum

Wildan juga menyoroti perlunya empati dan perlindungan terhadap korban, yang masih dalam usia anak-anak dan memerlukan dukungan psikologis.

Menurutnya, membiarkan tersangka bebas dapat menambah beban psikologis bagi korban, yang mungkin merasa tidak mendapat perlindungan dari pihak berwajib.

Lebih lanjut, Wildan menegaskan bahwa HMI Sumbagsel akan terus memantau kasus ini dan mendorong agar kepolisian segera mengevaluasi keputusannya.

“Kami mengharapkan penegak hukum bersikap adil, mengutamakan hak korban, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi korban dan keluarganya. Jangan sampai kasus ini menambah luka pada korban yang telah mengalami trauma,” tambahnya.

Baca Juga :  Yanuar Irawan Nahkodai Percasi Provinsi Lampung

Kasus dugaan pencabulan ini telah menyita perhatian publik dan memicu keresahan di masyarakat.

Banyak pihak mendesak agar penanganan kasus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan, sehingga bisa memberi efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (Amd)

Berita Terkait

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar
Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang
DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan
Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata
PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa
PGE Ulubelu Bantu Pembangunan Jembatan Penghubung Tanggamus–Lampung Barat
PWGP Ansor Lampung Instruksikan Kadernya Gelar Istigasah Bersama untuk Bangsa
Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Rumah dan Kendaraan Terendam Banjir Bandang di Pesibar

Senin, 8 September 2025 - 11:13 WIB

Coupe Sport Legendaris Honda Berteknologi Hybrid: All New Honda Prelude Resmi Dijual di Jepang

Sabtu, 6 September 2025 - 16:37 WIB

DP Nilai Uji Materi UU Pers Perjelas Perlindungan Hukum Wartawan

Jumat, 5 September 2025 - 11:15 WIB

Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata

Kamis, 4 September 2025 - 13:38 WIB

PIRA Lampung Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sukajawa

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB