Bawaslu Bandar Lampung Petakan TPS Rawan Jelang Pilwakot 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 terus berjalan mendekati hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Menjelang hari penting tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung gencar melakukan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan, Jumat, 22 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa upaya ini bertujuan mendeteksi dini potensi kerawanan dan pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan yang demokratis.

“Pemetaan ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan pemetaan, kami dapat menentukan fokus pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa TPS yang dekat wilayah kerja seperti pabrik atau pertambangan juga menjadi fokus. Selain itu, TPS dengan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang (PSSU) juga masuk dalam kategori rawan.

Baca Juga :  Puskeskel Kampung Baru Raya Hentikan Fogging Gratis, Warga Kecewa

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa hasil pemetaan ini akan menjadi panduan bagi Bawaslu dan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara intensif. “Kami berkomitmen untuk meminimalkan potensi pelanggaran melalui pengawasan ketat, khususnya di TPS-TPS yang telah teridentifikasi rawan,” tambahnya.

Pemetaan TPS rawan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis, damai, dan berkualitas, sehingga hak suara masyarakat benar-benar terlindungi. “Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi ini,” pungkas Apriliwanda.

Menurut Apriliwanda, terdapat sejumlah variabel penting yang digunakan untuk mengidentifikasi TPS rawan.

1. Penggunaan Hak Pilih: Meliputi pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta TPS yang dekat dengan fasilitas publik seperti rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren, atau lembaga pendidikan.

2. Kampanye Politik: Termasuk indikasi praktik politik uang dan penggunaan isu SARA di lingkungan TPS.

Baca Juga :  Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba menyesatkan Publik dan Menista

3. Netralitas Penyelenggara: Petugas penyelenggara harus netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon.

4. Kedekatan Lokasi TPS dengan Posko Paslon: TPS yang berada dekat posko pasangan calon rawan menjadi perhatian khusus.

5. Masalah Logistik dan Keamanan: Termasuk lokasi TPS yang sulit dijangkau atau berada di area rawan konflik dan bencana.

Berdasarkan pemetaan yang melibatkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan di Kota Bandar Lampung, berikut hasil identifikasi TPS rawan:

1. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: 447 TPS, mayoritas di Kecamatan Sukarame, Panjang, dan Bumi Waras.
2. Pemilih Pindahan (DPTb): 41 TPS, terbanyak di Labuhan Ratu dan Kemiling.
3. Pemilih Potensial (DPK): 26 TPS, dominan di Teluk Betung Selatan dan Langkapura.
4. Riwayat Kekerasan: 2 TPS, terkonsentrasi di Bumi Waras.
5. Intimidasi Penyelenggara: 9 TPS, tersebar di Tanjung Karang Pusat, Bumi Waras, dan Rajabasa.
6. Kerusakan Logistik: 7 TPS, terbanyak di Rajabasa dan Kedamaian.
7. TPS Sulit Dijangkau: 6 TPS, mayoritas di Rajabasa.
8. TPS di Wilayah Rawan Bencana: 16 TPS, terutama di Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, dan Rajabasa.
9. Dekat Lembaga Pendidikan: 15 TPS, terbanyak di Tanjung Karang Pusat.
10. Dekat Wilayah Kerja: 4 TPS, di Kedamaian dan Tanjung Karang Timur.
11. Dekat Posko Paslon: 22 TPS, tersebar di Panjang, Teluk Betung Utara, Enggal, dan Kedamaian.
12. Lokasi Khusus: 3 TPS, dominan di Rajabasa dan Tanjung Karang Barat.
13. Kendala Listrik: 8 TPS, terutama di Kemiling.
14. Pemilih Disabilitas: 196 TPS, mayoritas di Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, dan Labuhan Ratu.
15. Riwayat PSU/PSSU: 4 TPS, terbanyak di Kedaton, Kemiling, dan Rajabasa
16. Wilayah Rawan Konflik: 2 TPS, di Enggal dan Tanjung Karang Timur.

Berita Terkait

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’
Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung
Presiden Prabowo Akan Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Resmikan RS M Thohir
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pimpin Upacara Hari Kartini 2026, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:10 WIB

Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:58 WIB

Presiden Prabowo Akan Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Resmikan RS M Thohir

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:24 WIB

LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik

Berita Terbaru