Bawaslu Bandar Lampung Petakan TPS Rawan Jelang Pilwakot 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 terus berjalan mendekati hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Menjelang hari penting tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung gencar melakukan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan, Jumat, 22 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa upaya ini bertujuan mendeteksi dini potensi kerawanan dan pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan yang demokratis.

“Pemetaan ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan pemetaan, kami dapat menentukan fokus pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa TPS yang dekat wilayah kerja seperti pabrik atau pertambangan juga menjadi fokus. Selain itu, TPS dengan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang (PSSU) juga masuk dalam kategori rawan.

Baca Juga :  Peringatan HPN dan HUT 77, PWI Tubaba Gelar Diskusi Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa hasil pemetaan ini akan menjadi panduan bagi Bawaslu dan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara intensif. “Kami berkomitmen untuk meminimalkan potensi pelanggaran melalui pengawasan ketat, khususnya di TPS-TPS yang telah teridentifikasi rawan,” tambahnya.

Pemetaan TPS rawan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis, damai, dan berkualitas, sehingga hak suara masyarakat benar-benar terlindungi. “Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi ini,” pungkas Apriliwanda.

Menurut Apriliwanda, terdapat sejumlah variabel penting yang digunakan untuk mengidentifikasi TPS rawan.

1. Penggunaan Hak Pilih: Meliputi pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta TPS yang dekat dengan fasilitas publik seperti rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren, atau lembaga pendidikan.

2. Kampanye Politik: Termasuk indikasi praktik politik uang dan penggunaan isu SARA di lingkungan TPS.

Baca Juga :  DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

3. Netralitas Penyelenggara: Petugas penyelenggara harus netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon.

4. Kedekatan Lokasi TPS dengan Posko Paslon: TPS yang berada dekat posko pasangan calon rawan menjadi perhatian khusus.

5. Masalah Logistik dan Keamanan: Termasuk lokasi TPS yang sulit dijangkau atau berada di area rawan konflik dan bencana.

Berdasarkan pemetaan yang melibatkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan di Kota Bandar Lampung, berikut hasil identifikasi TPS rawan:

1. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: 447 TPS, mayoritas di Kecamatan Sukarame, Panjang, dan Bumi Waras.
2. Pemilih Pindahan (DPTb): 41 TPS, terbanyak di Labuhan Ratu dan Kemiling.
3. Pemilih Potensial (DPK): 26 TPS, dominan di Teluk Betung Selatan dan Langkapura.
4. Riwayat Kekerasan: 2 TPS, terkonsentrasi di Bumi Waras.
5. Intimidasi Penyelenggara: 9 TPS, tersebar di Tanjung Karang Pusat, Bumi Waras, dan Rajabasa.
6. Kerusakan Logistik: 7 TPS, terbanyak di Rajabasa dan Kedamaian.
7. TPS Sulit Dijangkau: 6 TPS, mayoritas di Rajabasa.
8. TPS di Wilayah Rawan Bencana: 16 TPS, terutama di Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, dan Rajabasa.
9. Dekat Lembaga Pendidikan: 15 TPS, terbanyak di Tanjung Karang Pusat.
10. Dekat Wilayah Kerja: 4 TPS, di Kedamaian dan Tanjung Karang Timur.
11. Dekat Posko Paslon: 22 TPS, tersebar di Panjang, Teluk Betung Utara, Enggal, dan Kedamaian.
12. Lokasi Khusus: 3 TPS, dominan di Rajabasa dan Tanjung Karang Barat.
13. Kendala Listrik: 8 TPS, terutama di Kemiling.
14. Pemilih Disabilitas: 196 TPS, mayoritas di Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, dan Labuhan Ratu.
15. Riwayat PSU/PSSU: 4 TPS, terbanyak di Kedaton, Kemiling, dan Rajabasa
16. Wilayah Rawan Konflik: 2 TPS, di Enggal dan Tanjung Karang Timur.

Berita Terkait

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!
Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027
SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027
Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran
Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung
Karang Taruna Tegineneng Desak Evaluasi SPPG Trimulyo Usai Dugaan Keracunan MBG
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:42 WIB

PWI Lampung Tetapkan 14 Kontingen Porwanas Cabor Karaoke 2027, Ini Daftarnya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:03 WIB

Yuhadi Optimistis Sapu Bersih 6 Emas Cabor Karoke di Porwanas Lampung 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 21:44 WIB

SIWO PWI Lampung Tetapkan 12 Atlet Tenis Meja Porwanas 2027

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, KBNU Ngambur Salurkan Donasi bagi Korban Musibah Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:16 WIB

Pengurus HKPW Cabang Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Silaturahmi Alumni Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Di Lampung

Berita Terbaru