HMI Sumbagsel Kecam Penangguhan Penahanan Oknum Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung

Selasa, 5 November 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id ) — Polemik kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang siswi kelas IV SD di Bandar Lampung kian memanas. Kasus ini melibatkan seorang oknum guru berinisial FZ (27) yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.

Pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut memutuskan untuk menangguhkan penahanan tersangka FZ, sehingga ia kini dapat menjalani aktivitas di luar tahanan.

Langkah kepolisian ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fungsionaris HMI Sumbagsel, Wildan Hanafi, secara tegas menyampaikan kritik atas keputusan tersebut. Menurut Wildan, penangguhan penahanan ini tidak hanya menyakiti korban, tetapi juga menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum.

Baca Juga :  HUT RI ke-79, Pemkab Tubaba Rayakan Jalan Sehat dan Senam Bersama

“Kami sangat kecewa dengan keputusan pihak kepolisian yang memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka. Korban masih mengalami trauma berat atas kejadian ini, sementara tersangka justru bisa bebas beraktivitas. Ini jelas tidak adil,” ujar Wildan Hanafi pada Minggu, 3 November 2024.

Wildan juga menyoroti perlunya empati dan perlindungan terhadap korban, yang masih dalam usia anak-anak dan memerlukan dukungan psikologis.

Menurutnya, membiarkan tersangka bebas dapat menambah beban psikologis bagi korban, yang mungkin merasa tidak mendapat perlindungan dari pihak berwajib.

Lebih lanjut, Wildan menegaskan bahwa HMI Sumbagsel akan terus memantau kasus ini dan mendorong agar kepolisian segera mengevaluasi keputusannya.

Baca Juga :  PJ. Bupati Pimpin Rembuk Stunting untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting di Tubaba

“Kami mengharapkan penegak hukum bersikap adil, mengutamakan hak korban, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi korban dan keluarganya. Jangan sampai kasus ini menambah luka pada korban yang telah mengalami trauma,” tambahnya.

Kasus dugaan pencabulan ini telah menyita perhatian publik dan memicu keresahan di masyarakat.

Banyak pihak mendesak agar penanganan kasus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan, sehingga bisa memberi efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum. (Amd)

Berita Terkait

KNPI dan OKP Gelar Silaturahmi dengan IKMAPAL Bahas Indonesia Emas 2045
TAUFIK HIDAYAT: PILKADA SERENTAK PROVINSI LAMPUNG BERJALAN LANCAR DAN DAMAI
MAN 2 Bandar Lampung Jalin Kerja Sama dengan UPTD PPA untuk Perlindungan Anak
Antika Apriani dan Dina Eka Agustin Bawa Nama Harum Lampung, Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Indonesia
Hari Terakhir Kampanye, Mirza-Jihan Pilih Senam Bersama di Kalirejo
Paslon Mirza-Jihan Tutup Kampanye Dengan Komitmen Bangun SMK Negeri di Sekampung
Iqbal Ardiansayah: Arinal Djunaidi – Sutono, Pemimpin Berpengalaman Untuk Lampung Lebih Maju
Ribuan Warga Lampung Selatan Antusias Hadiri Kampanye Terakhir Arinal Djunaidi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 19:15 WIB

KNPI dan OKP Gelar Silaturahmi dengan IKMAPAL Bahas Indonesia Emas 2045

Rabu, 27 November 2024 - 19:44 WIB

TAUFIK HIDAYAT: PILKADA SERENTAK PROVINSI LAMPUNG BERJALAN LANCAR DAN DAMAI

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

MAN 2 Bandar Lampung Jalin Kerja Sama dengan UPTD PPA untuk Perlindungan Anak

Sabtu, 23 November 2024 - 19:02 WIB

Antika Apriani dan Dina Eka Agustin Bawa Nama Harum Lampung, Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Indonesia

Sabtu, 23 November 2024 - 16:32 WIB

Hari Terakhir Kampanye, Mirza-Jihan Pilih Senam Bersama di Kalirejo

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Des 2024 - 15:05 WIB