Anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi Sosialisasikan Perda

Rabu, 21 April 2021 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, (Dinamik.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi (GRP) melangsungkan kegiatan Sosper Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Minggu (14/03/2021). di Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Dihadapan para konstituennya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung itu mencoba mengedukasi dengan memberikan pemahaman bahwa beberapa sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dapat terkena sanksi teguran lisan, tertulis dan administratif berupa denda maksimal satu juta.

Baca Juga :  Spesimen Surat Suara Pemilu 2024 DPRD Bandar Lampung Segera Dikirim ke KPU RI

Politisi NasDem Lampung itu kembali menjelaskan bahwa Perda nomor 3 Tahun 2020 adalah sebagai landasan, kepada para petugas dalam melakukan upaya penindakan terhadap masyarakat yang dengan sengaja mengabaikan Prokes.

Baca Juga :  Ajak Warga Jaga Imunitas Tubuh, Wagub Chusnunia Buka Workshop Line Dance dan Pelatihan Senam Bedana

Garinca mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, agar selalu menerapkan Prokes secara ketat. Hal tersebut guna membantu Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung dan khususnya di Kabupaten Lamtim.

“Kita harapkan peran dan serta masyarakat dalam membantu Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara meningkatkan kesadaran diri seperti patuh terhadap Prokes. Karena dukungan dari seluruh elemen masyarakat akan memudahkan langkah Eksekutif dalam menekan angka terpapar virus yang berasal dari Wuhan China tersebut,” ucap dia.

Baca Juga :  Ismet Roni Ikuti Fit and Proper Test Calon Bupati Tulangbawang di PDI Perjuangan

Perlu diketahui, dalam kegiatan Sosperda tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat, yaitu disiapkan alat mencuci tangan, diukur suhu tubuh, dan peserta diwajibkan memakai masker dan duduk berjaga jarak. (Red)

Berita Terkait

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen
PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja
DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial
Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat
IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
PKB Lampung Teguhkam Komitmen Dukung Kemajuan Pesantren Lewat Temu Wilayah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Warga Bangun Lagi Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pemda Wujudkan Jembatan Permanen

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:43 WIB

PAC GP Ansor Bangunrejo Gelar Diklatsar Banser, Cetak Kader Militan Berjiwa Aswaja

Senin, 13 Juli 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak, Ingatkan Jangan Sekadar Seremonial

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:38 WIB

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:32 WIB