Anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi Sosialisasikan Perda

Rabu, 21 April 2021 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, (Dinamik.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi (GRP) melangsungkan kegiatan Sosper Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Minggu (14/03/2021). di Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Dihadapan para konstituennya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung itu mencoba mengedukasi dengan memberikan pemahaman bahwa beberapa sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dapat terkena sanksi teguran lisan, tertulis dan administratif berupa denda maksimal satu juta.

Baca Juga :  Berjalan Aman dan Lancar, Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada Mesuji

Politisi NasDem Lampung itu kembali menjelaskan bahwa Perda nomor 3 Tahun 2020 adalah sebagai landasan, kepada para petugas dalam melakukan upaya penindakan terhadap masyarakat yang dengan sengaja mengabaikan Prokes.

Garinca mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, agar selalu menerapkan Prokes secara ketat. Hal tersebut guna membantu Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung dan khususnya di Kabupaten Lamtim.

“Kita harapkan peran dan serta masyarakat dalam membantu Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara meningkatkan kesadaran diri seperti patuh terhadap Prokes. Karena dukungan dari seluruh elemen masyarakat akan memudahkan langkah Eksekutif dalam menekan angka terpapar virus yang berasal dari Wuhan China tersebut,” ucap dia.

Baca Juga :  Anies Janji Angkat 700.000 Guru Honorer Jadi PPPK dan Beri Beasiswa bagi Anak Pendidik

Perlu diketahui, dalam kegiatan Sosperda tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat, yaitu disiapkan alat mencuci tangan, diukur suhu tubuh, dan peserta diwajibkan memakai masker dan duduk berjaga jarak. (Red)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Lampung Gelar RDP Dengan Bappeda, Singgung Tiga Prioritas Pembangunan
Potensi PAD Tak Tergali Optimal, Komisi III DPRD Lampung Desak Evaluasi Program Pajak
1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran
Digelar 18 Mei, Debat Publik PSU Pesawaran Angkat Tema “Ikhtiar Membangun Pesawaran”
Syukron Muchtar Serukan Tim Relawan dan Simpatisan All Out Menangkan Nanda-Anton
Sholihin Ajak Partai Koalisi All Out Menangkan Nanda – Amton di PSU Pesawaran
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Segera Bahas Lartas Impor Tapioka
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Warga Sakit di Negeri Katon

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:09 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Gelar RDP Dengan Bappeda, Singgung Tiga Prioritas Pembangunan

Senin, 19 Mei 2025 - 23:20 WIB

Potensi PAD Tak Tergali Optimal, Komisi III DPRD Lampung Desak Evaluasi Program Pajak

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:39 WIB

1000 Kader Ramaikan Puncak Harlah ke-75 Fatayat NU di Pesawaran

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:06 WIB

Digelar 18 Mei, Debat Publik PSU Pesawaran Angkat Tema “Ikhtiar Membangun Pesawaran”

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:21 WIB

Syukron Muchtar Serukan Tim Relawan dan Simpatisan All Out Menangkan Nanda-Anton

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba dan Kemenag Resmi Lepas 146 Calon Jamaah Haji Kloter 48

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:00 WIB