Anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi Sosialisasikan Perda

Rabu, 21 April 2021 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, (Dinamik.id) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi (GRP) melangsungkan kegiatan Sosper Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Minggu (14/03/2021). di Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Dihadapan para konstituennya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung itu mencoba mengedukasi dengan memberikan pemahaman bahwa beberapa sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dapat terkena sanksi teguran lisan, tertulis dan administratif berupa denda maksimal satu juta.

Baca Juga :  Kolaborasi FSAR, BKPRMI, FOKUS, IKAMM Pesawaran Sukses Selenggarakan KURMA (Kemilau Ramadhan Penuh Hikmah)

Politisi NasDem Lampung itu kembali menjelaskan bahwa Perda nomor 3 Tahun 2020 adalah sebagai landasan, kepada para petugas dalam melakukan upaya penindakan terhadap masyarakat yang dengan sengaja mengabaikan Prokes.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garinca mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, agar selalu menerapkan Prokes secara ketat. Hal tersebut guna membantu Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung dan khususnya di Kabupaten Lamtim.

“Kita harapkan peran dan serta masyarakat dalam membantu Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara meningkatkan kesadaran diri seperti patuh terhadap Prokes. Karena dukungan dari seluruh elemen masyarakat akan memudahkan langkah Eksekutif dalam menekan angka terpapar virus yang berasal dari Wuhan China tersebut,” ucap dia.

Baca Juga :  Ngopi di DPW PSI Lampung, Bung Iqbal Ardiansyah : Solidaritas Pemuda Wujudkan Bandarlampung Bahagia

Perlu diketahui, dalam kegiatan Sosperda tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat, yaitu disiapkan alat mencuci tangan, diukur suhu tubuh, dan peserta diwajibkan memakai masker dan duduk berjaga jarak. (Red)

Berita Terkait

Silaturahmi Pemimpin Daerah Lampung, Muzani : Pemimpin Tidak Mencuri Uang Rakyat
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras
SK Mirza dan Jihan Diserahkan, Tahap Pelantikan Tunggu Mendagri
KPU Lamtim Tetapkan Ela – Azwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030
KPU Tetapkan Eva – Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024
Besok Malam KPU akan Mengumumkan Gubernur, Bupati dan Walikota Terpilih Pilkada 2024
Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah
Penurunan Biaya Haji 2025, Syukron Muchtar Tekankan Kualitas Layanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:03 WIB

Silaturahmi Pemimpin Daerah Lampung, Muzani : Pemimpin Tidak Mencuri Uang Rakyat

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:21 WIB

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:55 WIB

SK Mirza dan Jihan Diserahkan, Tahap Pelantikan Tunggu Mendagri

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:51 WIB

KPU Lamtim Tetapkan Ela – Azwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:57 WIB

KPU Tetapkan Eva – Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024

Berita Terbaru

Foto kader saat Peringatan Ulang Tahun PDIP ke 52 di Kantor DPD PDIP Lampung di Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Jumat, 10 Januari 2025.

Bandar Lampung

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:21 WIB