Kasus Ketenagakerjaan di Bandar Lampung Menurun, 20 Kasus Diselesaikan di Disnaker

Rabu, 6 November 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat sebanyak 61 kasus ketenagakerjaan terjadi sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 20 kasus telah berhasil diselesaikan melalui perjanjian bersama di Disnaker.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Bandar Lampung, Hardiansyah, sisanya diproses di Pengadilan Hubungan Industrial karena belum tercapai kesepakatan dalam proses mediasi yang diadakan oleh Disnaker.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Raih Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Lampung

“Sisanya mengajukan ke pengadilan hubungan industrial karena tidak diperoleh kesepakatan saat proses mediasi,” kata Hardiansyah pada Rabu (6/11).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus ketenagakerjaan di Bandar Lampung pada tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun lalu, tercatat 93 kasus ketenagakerjaan yang dilaporkan ke Disnaker.

Baca Juga :  Opsi 'Head to Head' Arinal-Mirza Masih Terbuka

Dari jumlah tersebut, 49 kasus diselesaikan melalui perjanjian bersama, sedangkan 44 kasus lainnya berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Dibandingkan tahun 2023, kasus ketenagakerjaan tahun ini lebih sedikit. Tahun lalu yang selesai dengan perjanjian bersama di Disnaker ada 49 dan yang mengajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial ada 44,” tambah Hardiansyah.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima SK Kehutanan dari Presiden RI

Penurunan jumlah kasus ketenagakerjaan ini menjadi catatan positif bagi Disnaker Kota Bandar Lampung. Pemerintah berharap kondisi ketenagakerjaan yang lebih kondusif dapat terus tercipta, seiring dengan peningkatan komunikasi dan pemahaman hak-hak ketenagakerjaan antara pekerja dan perusahaan di wilayah Bandar Lampung.

Berita Terkait

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum
Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025
Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai
Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Jumat, 17 April 2026 - 12:11 WIB

Lampung Kompak Jelang Munas HIPMI, Mandat Dukungan Diserahkan ke Ketum

Kamis, 16 April 2026 - 18:13 WIB

Ini Kata Sekkab, Sikapi Persoalan Di RSUD HM Ryacudu Lampura

Rabu, 15 April 2026 - 13:53 WIB

Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

Rabu, 15 April 2026 - 12:40 WIB

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Berita Terbaru

Parpol

DPW PKB Lampung Gelar UKK Calon Ketua DPC

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:55 WIB