Kasus Ketenagakerjaan di Bandar Lampung Menurun, 20 Kasus Diselesaikan di Disnaker

Rabu, 6 November 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat sebanyak 61 kasus ketenagakerjaan terjadi sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 20 kasus telah berhasil diselesaikan melalui perjanjian bersama di Disnaker.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Bandar Lampung, Hardiansyah, sisanya diproses di Pengadilan Hubungan Industrial karena belum tercapai kesepakatan dalam proses mediasi yang diadakan oleh Disnaker.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Mobil Ambulan Jenazah Kepada PMI Provinsi Lampung

“Sisanya mengajukan ke pengadilan hubungan industrial karena tidak diperoleh kesepakatan saat proses mediasi,” kata Hardiansyah pada Rabu (6/11).

Dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus ketenagakerjaan di Bandar Lampung pada tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun lalu, tercatat 93 kasus ketenagakerjaan yang dilaporkan ke Disnaker.

Baca Juga :  Selain Pasar Murah, Pemkot Bandar Lampung Gelar Bazar Selama Ramadan

Dari jumlah tersebut, 49 kasus diselesaikan melalui perjanjian bersama, sedangkan 44 kasus lainnya berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.

“Dibandingkan tahun 2023, kasus ketenagakerjaan tahun ini lebih sedikit. Tahun lalu yang selesai dengan perjanjian bersama di Disnaker ada 49 dan yang mengajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial ada 44,” tambah Hardiansyah.

Baca Juga :  Bawaslu dan PWI Lampung Sinergi Awasi dan Sukseskan Pemilu 2024

Penurunan jumlah kasus ketenagakerjaan ini menjadi catatan positif bagi Disnaker Kota Bandar Lampung. Pemerintah berharap kondisi ketenagakerjaan yang lebih kondusif dapat terus tercipta, seiring dengan peningkatan komunikasi dan pemahaman hak-hak ketenagakerjaan antara pekerja dan perusahaan di wilayah Bandar Lampung.

Berita Terkait

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB