Polresta Bandar Lampung Bekuk Penganiaya Mahasiswa UIN Raden Intan

Jumat, 8 November 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Polresta Bandar Lampung menangkap Bastian Rutsunando Girsang (27) warga Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Bastian diduga terlibat pengeroyokan terhadap mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Achmad Husaini Ahsan (21), warga Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Lampung diamankan oleh polisi.

“Bastian diamankan polisi pada Senin (4/11) setelah menganiaya mahasiswa UIN Raden Intan Lampung yang merupakan marbot masjid,” kata Kasat Reskrim, Kamis (7/11).

Sebelum terjadi penganiayaan para pelaku dan korban yang sedang berkendara sebelumnya mengalami senggolan, hingga mobil Daihatsu Terios yang sedang menyeberang di depan KMC berhenti.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UINRIL Upayakan Konservasi Air Melalui Pembuatan Lubang Resapan Biopori

Saat itu pelaku mengendarai mobil tersebut, sementara korban mengendarai motor.

“(Rem) kendaraan korban belong dengan cepat hampir menabrak Terios. Motor dan mobil sama-sama berhenti dan ada tiga orang dari dalam mobil Terios,” kata Kompol Hendrik.

Sopir kemudian mobil turun menghampiri korban hingga menerjang korban menggunakan kaki kanannya.

“Kaki pelaku mengenai bahu kanan korban, setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan ke arah mata korban (yang menggunakan kaca mata),” kata Kompol Hendrik.

Baca Juga :  KLASIKA: Melawan Dehumanisasi Profesi Guru untuk Kesejahteraan dan Perlindungan

Akibatnya kantung mata beserta pelipis mata korban terluka akibat pecahan kaca mata dan mengeluarkan darah

“Ada video CCTV dan ada visum, kami telah melakukan gelar perkara hingga tersangka diamankan lalu dilakukan penahanan,” kata Kompol Hendrik. (Pin)

Berita Terkait

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung
Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar
Jelang Demo DPRD Lampung, Ketua PC PMII Topik Sanjaya: Kita Jaga Kondusivitas
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI
Bunda Eva Panggil Ketua KNPI Bandarlampung Siap Bersinergi untuk Pembangunan Kota
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 15:14 WIB

Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Jelang Demo DPRD Lampung, Ketua PC PMII Topik Sanjaya: Kita Jaga Kondusivitas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB