Polresta Bandar Lampung Bekuk Penganiaya Mahasiswa UIN Raden Intan

Jumat, 8 November 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Polresta Bandar Lampung menangkap Bastian Rutsunando Girsang (27) warga Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Bastian diduga terlibat pengeroyokan terhadap mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Achmad Husaini Ahsan (21), warga Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Lampung diamankan oleh polisi.

“Bastian diamankan polisi pada Senin (4/11) setelah menganiaya mahasiswa UIN Raden Intan Lampung yang merupakan marbot masjid,” kata Kasat Reskrim, Kamis (7/11).

Sebelum terjadi penganiayaan para pelaku dan korban yang sedang berkendara sebelumnya mengalami senggolan, hingga mobil Daihatsu Terios yang sedang menyeberang di depan KMC berhenti.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Satgas Kali Siaga Bersihkan Sungai

Saat itu pelaku mengendarai mobil tersebut, sementara korban mengendarai motor.

“(Rem) kendaraan korban belong dengan cepat hampir menabrak Terios. Motor dan mobil sama-sama berhenti dan ada tiga orang dari dalam mobil Terios,” kata Kompol Hendrik.

Sopir kemudian mobil turun menghampiri korban hingga menerjang korban menggunakan kaki kanannya.

“Kaki pelaku mengenai bahu kanan korban, setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan ke arah mata korban (yang menggunakan kaca mata),” kata Kompol Hendrik.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Akibatnya kantung mata beserta pelipis mata korban terluka akibat pecahan kaca mata dan mengeluarkan darah

“Ada video CCTV dan ada visum, kami telah melakukan gelar perkara hingga tersangka diamankan lalu dilakukan penahanan,” kata Kompol Hendrik. (Pin)

Berita Terkait

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI
Bunda Eva Panggil Ketua KNPI Bandarlampung Siap Bersinergi untuk Pembangunan Kota
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
Pecah Banget, Walikota dan Wakil Walikota Kompak Menari di Karnaval Budaya Bandar Lampung 2025
Pemkot Bandar Lampung Komitmen Ciptakan Ekosistem Usaha yang Kondusif Bagi UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:42 WIB

Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Bunda Eva Panggil Ketua KNPI Bandarlampung Siap Bersinergi untuk Pembangunan Kota

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB