Polresta Bandar Lampung Bekuk Penganiaya Mahasiswa UIN Raden Intan

Jumat, 8 November 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) – Polresta Bandar Lampung menangkap Bastian Rutsunando Girsang (27) warga Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Bastian diduga terlibat pengeroyokan terhadap mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, Achmad Husaini Ahsan (21), warga Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa UIN Lampung diamankan oleh polisi.

Baca Juga :  Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Jalan P Tirtayasa Terbakar

“Bastian diamankan polisi pada Senin (4/11) setelah menganiaya mahasiswa UIN Raden Intan Lampung yang merupakan marbot masjid,” kata Kasat Reskrim, Kamis (7/11).

Sebelum terjadi penganiayaan para pelaku dan korban yang sedang berkendara sebelumnya mengalami senggolan, hingga mobil Daihatsu Terios yang sedang menyeberang di depan KMC berhenti.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa

Saat itu pelaku mengendarai mobil tersebut, sementara korban mengendarai motor.

“(Rem) kendaraan korban belong dengan cepat hampir menabrak Terios. Motor dan mobil sama-sama berhenti dan ada tiga orang dari dalam mobil Terios,” kata Kompol Hendrik.

Sopir kemudian mobil turun menghampiri korban hingga menerjang korban menggunakan kaki kanannya.

“Kaki pelaku mengenai bahu kanan korban, setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan ke arah mata korban (yang menggunakan kaca mata),” kata Kompol Hendrik.

Baca Juga :  Tim Bandar Lampung Bahagia Bersihkan Lingkungan Sukarame Harapan Jaya

Akibatnya kantung mata beserta pelipis mata korban terluka akibat pecahan kaca mata dan mengeluarkan darah

“Ada video CCTV dan ada visum, kami telah melakukan gelar perkara hingga tersangka diamankan lalu dilakukan penahanan,” kata Kompol Hendrik. (Pin)

Berita Terkait

Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS
Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas
Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat
Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan
Pentingnya Kolaborasi dalam Menangani Banjir di Kota Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Gandeng REI Perkuat Ekonomi Properti

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru