Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap mengawal Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa anak di bawah umur di Bandar Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni untuk menyikapi kasus TPPO di Bandar Lampung, di mana seorang remaja berinisial DE (17) menjadi korban perdagangan prostitusi online.
“Kami Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan mengawal kasus ini sampai tuntas, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Elly saat diwawancara dinamik.id pada Selasa, 12 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Elly juga menghimbau agar orang tua memperhatikan anak perempuannya agar tidak terjebak dengan lingkungan yang menjerumuskan ke hal negatif.
“Karena anak perempuan itu berbeda dengan laki-laki, apalagi gaya konsumtif anak-anak sekarang tinggi,” kata dia.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima bahwa korban sebelumnya diiming-imingi untuk kredit handphone.
“Korban itu juga kan gara-gara diiming-imingi handphone oleh pelaku, dengan dalih dikreditkan, lalu jadi korban karena enggak mampu bayar,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Elly mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari korban untuk mengetahui secara detail perkara tersebut.
“Nanti kami akan minta yang bersangkutan untuk menceritakan kronologisnya seperti apa, sehingga nanti akan searah antara DPRD Kota Bandar Lampung dan Provinsi,” kata dia.
Diketahui, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang anak di bawah umur di Kota Bandar Lampung ini sebelumnya juga telah mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Bandar Lampung.
Saat ini, kasus ini sudah memasuki tahap persidangan dengan beberapa pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (Amd)