Kader Banteng Adukan Akun Medsos Yang Diduga Lecehkan Bung Karno

Sabtu, 16 November 2024 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, (Dinamik.id) — Video milik FS yang tersebar di platform aplikasi media sosial Tiktok dengan nama akun @zonaigau dinilai meresahkan karena telah melecehkan pendiri bangsa, Ir. Soekarno. Jawaban keresahan ini pun berujung dengan pengaduan ke Polda Lampung.

Bertindak atas nama warganegara sekaligus sebagai salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Rully Niza Agung mengaku pengaduannya dibuat karena imbas dari beredarnya video milik FS tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat khususnya di kalangan kader PDI Perjuangan. Apalagi, sebut Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ini, di video itu FS juga menyeret nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Dari video berdurasi 2 menit 31 detik yang diterima Redaksi, terlihat FS mulanya menceritakan hubungan Soekarno dengan istrinya Fatmawati dan Inggit, berdasarkan buku Soekarno yang berjudul Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat. FS yang diduga pendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah di Lamteng ini rupanya mencontohkan hubungan Soekarno bersama istrinya, dengan persoalan rumah tangga calon Bupati yang didukungnya saat ini. Tak hanya itu, FS juga sampai menyebut nama Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani termasuk menyinggung nama paslon lain yang menjadi lawan paslon yang didukungnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Akan Menggelar Lomba Pawai Budaya dan LKBB, Dalam Rangka HUT ke 78 Republik Indonesia

“Saya tidak melihat dari masalah paslon pilkadanya. Silahkan saja pendukung siapa. Yang saya persoalkan kenapa dia (FS) merendahkan martabat pendiri bangsa kita, Bung Karno dan Ibu Fatmawati, hanya untuk menetralisir masalah rumahtangga calon Bupati yang didukungnya. Apalagi yang dia (FS) ceritakan, yang diklaimnya berdasarkan isi buku Bung Karno, ternyata salah. Tak ada paksaan, hubungan Bung Karno dengan Ibu Inggit berakhir baik-baik. Bukan seperti yang dia (FS) bilang, tega menceraikan demi menikahi Fatmawati, sampai menantang siapa yang berani mengatakan Ibu Fatmawati itu pelakor?. Kan sudah melecehkan martabat Bung Karno dan Ibu Fatmawati itu namanya,” geram Rully.

Baca Juga :  Lahan Sawah Lampung Menurun 24 Ribu Hektare Lebih, Apa Solusinya?

Yang lebih membuatnya kesal, lanjut Rully, FS sampai berani menganalogikan jika Bung Karno tidak menikahi Fatmawati maka tidak akan ada Megawati, Puan hingga PDI Perjuangan yang mengusung lawan paslon lawannya. “Maksudnya apa bicara seperti itu? Berandai-andai sampai bawa-bawa nama Ketum kami. Sekali lagi saya tegaskan, kami tak persoalkan pilkadanya, tapi ini sudah menyangkut wibawa partai. Kawan-kawan kader di bawah sudah banyak yang mau aksi sendiri begitu melihat video FS itu. Tapi masih coba kami redam. Kami beri pengertian bahwa kita ini negara hukum, maka kami pilih untuk mengambil langkah pertama dengan mengadukan akun @zonaigau milik FS ke Polda Lampung,” terangnya.

Baca Juga :  Gubernur Ajak KNPI Lampung Ciptakan Pemuda Kreatif, Inovatif, Berdaya Saing

Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Gunungsugih Kabupaten Lamteng ini pun berharap, Polda Lampung bisa segera menindaklanjuti pengaduannya. Sebab, kata dia, jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan terjadi persoalan yang lebih besar di masyarakat bawah.

“Tentu kita hindari jangan sampai terjadi hal-hal negatif, seperti main hakim sendiri. Karena terus terang, video ini sudah menyebar luas dan menimbulkan kegaduhan sebab sudah menciderai wibawa pendiri bangsa kita Bung Karno dan partai kami. Tapi kami percaya kemampuan jajaran Polda Lampung dalam menyelesaikan persoalan ini. Jadikan masalah video ini sebagai efek jera kepada siapa pun agar bijak dalam menggunakan media sosial,” tandas Rully. (*)

Berita Terkait

Dapur SPPG Ambarawa 3 Disorot, Ditemukan Aktivitas Rumah Tangga hingga Bau Menyengat
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
BBM Solar Langka, Antrian Mengular, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 September 2026 - 14:29 WIB

36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Rabu, 30 Sep 2026 - 21:17 WIB