Kader Banteng Adukan Akun Medsos Yang Diduga Lecehkan Bung Karno

Sabtu, 16 November 2024 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, (Dinamik.id) — Video milik FS yang tersebar di platform aplikasi media sosial Tiktok dengan nama akun @zonaigau dinilai meresahkan karena telah melecehkan pendiri bangsa, Ir. Soekarno. Jawaban keresahan ini pun berujung dengan pengaduan ke Polda Lampung.

Bertindak atas nama warganegara sekaligus sebagai salah satu kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Rully Niza Agung mengaku pengaduannya dibuat karena imbas dari beredarnya video milik FS tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat khususnya di kalangan kader PDI Perjuangan. Apalagi, sebut Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ini, di video itu FS juga menyeret nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Dari video berdurasi 2 menit 31 detik yang diterima Redaksi, terlihat FS mulanya menceritakan hubungan Soekarno dengan istrinya Fatmawati dan Inggit, berdasarkan buku Soekarno yang berjudul Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat. FS yang diduga pendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah di Lamteng ini rupanya mencontohkan hubungan Soekarno bersama istrinya, dengan persoalan rumah tangga calon Bupati yang didukungnya saat ini. Tak hanya itu, FS juga sampai menyebut nama Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani termasuk menyinggung nama paslon lain yang menjadi lawan paslon yang didukungnya.

“Saya tidak melihat dari masalah paslon pilkadanya. Silahkan saja pendukung siapa. Yang saya persoalkan kenapa dia (FS) merendahkan martabat pendiri bangsa kita, Bung Karno dan Ibu Fatmawati, hanya untuk menetralisir masalah rumahtangga calon Bupati yang didukungnya. Apalagi yang dia (FS) ceritakan, yang diklaimnya berdasarkan isi buku Bung Karno, ternyata salah. Tak ada paksaan, hubungan Bung Karno dengan Ibu Inggit berakhir baik-baik. Bukan seperti yang dia (FS) bilang, tega menceraikan demi menikahi Fatmawati, sampai menantang siapa yang berani mengatakan Ibu Fatmawati itu pelakor?. Kan sudah melecehkan martabat Bung Karno dan Ibu Fatmawati itu namanya,” geram Rully.

Baca Juga :  Diskominfo Pemkab Mesuji, Gelar Sosialisasi Publikasi dan Dokumentasi Kegiatan OPD

Yang lebih membuatnya kesal, lanjut Rully, FS sampai berani menganalogikan jika Bung Karno tidak menikahi Fatmawati maka tidak akan ada Megawati, Puan hingga PDI Perjuangan yang mengusung lawan paslon lawannya. “Maksudnya apa bicara seperti itu? Berandai-andai sampai bawa-bawa nama Ketum kami. Sekali lagi saya tegaskan, kami tak persoalkan pilkadanya, tapi ini sudah menyangkut wibawa partai. Kawan-kawan kader di bawah sudah banyak yang mau aksi sendiri begitu melihat video FS itu. Tapi masih coba kami redam. Kami beri pengertian bahwa kita ini negara hukum, maka kami pilih untuk mengambil langkah pertama dengan mengadukan akun @zonaigau milik FS ke Polda Lampung,” terangnya.

Baca Juga :  Anggota PWI Lamsel Antusias Ikuti Konferensi Kerja Jelang Konferkab

Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Gunungsugih Kabupaten Lamteng ini pun berharap, Polda Lampung bisa segera menindaklanjuti pengaduannya. Sebab, kata dia, jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan terjadi persoalan yang lebih besar di masyarakat bawah.

“Tentu kita hindari jangan sampai terjadi hal-hal negatif, seperti main hakim sendiri. Karena terus terang, video ini sudah menyebar luas dan menimbulkan kegaduhan sebab sudah menciderai wibawa pendiri bangsa kita Bung Karno dan partai kami. Tapi kami percaya kemampuan jajaran Polda Lampung dalam menyelesaikan persoalan ini. Jadikan masalah video ini sebagai efek jera kepada siapa pun agar bijak dalam menggunakan media sosial,” tandas Rully. (*)

Berita Terkait

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Minggu, 14 September 2025 - 11:46 WIB

Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB