IKA FKIP Unila Gelar FGD untuk Dorong Implementasi UU Perlindungan Guru

Senin, 25 November 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) –Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Keguruan dan Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) dengan tema “Perlindungan Guru” di Café Satu Kata, Bandar Lampung, pada Senin, 25 November 2024.

Ketua Harian IKA FKIP Unila, Gino Vanollie, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, dengan melibatkan berbagai organisasi guru dan stakeholder terkait.

Ia menjelaskan bahwa FGD ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap guru, sekaligus keprihatinan atas maraknya intimidasi dan kriminalisasi yang dialami oleh tenaga pendidik.

Baca Juga :  Student Exchange ke Krirk University Thailand, Bukti UIN Lampung Wujudkan Kerjasama Internasional

“Kegiatan ini sebagai respons IKA FKIP Unila terhadap banyaknya peristiwa-peristiwa yang mengintimidasi guru dan melecehkan profesi guru,” ucap Gino

Gino mengungkapkan bahwa belakangan ini banyak persoalan yang menimpa tenaga pendidik di Indonesia, mulai dari masalah kesejahteraan hingga perlindungan dan jaminan keselamatan dalam menjalankan tugas. Ia menilai hal tersebut terjadi karena belum optimalnya implementasi undang-undang yang mengatur perlindungan bagi guru.

Baca Juga :  Rektor Sambut Dua Mahasiswa Asing Unila

“Salah satu sebabnya karena belum terimplementasikannya Amanah UU nomor 14/2005 tentang guru dan dosen. Dan PP nomor 74/2008 tentang perlindungan guru,” paparnya .

Lebih lanjut, Gino menekankan pentingnya adanya perlindungan yang jelas bagi guru, agar cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dapat terwujud dengan baik.

Baca Juga :  Konferensi Internasional Pascasarjana Soroti Kontribusi Kajian Islam dalam Isu Lingkungan dan Kemanusiaan

“Perlindungan terhadap guru harus ditegakkan dengan kepastian hukum. Tidak boleh ada lagi guru yang diintimidasi dan dikriminalisasi,” tegasnya.

Gino berharap, melalui FGD ini, dapat dihasilkan rumusan dan rekomendasi yang bermanfaat untuk kemajuan sektor pendidikan di Indonesia.

“Kita berharap nantinya FGD ini akan menghasilkan rekomendasi dan rumusan yang nantinya akan kita sampaikan kepada pemerintah sebagai landasan untuk menentukan kebijakan sektor pendidikan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia
Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030
BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
Unila Dorong Budaya Digital di Pelabuhan Bukit Prima PT. Bukit Asam
FKIPKampus BerdampakKemitraan Berdampak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:48 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Kamis, 9 April 2026 - 13:45 WIB

Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030

Senin, 22 Desember 2025 - 15:57 WIB

BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:49 WIB

LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:54 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB