Kasus Pembunuhan Kader Fatayat, Lakpesdam Tubaba Minta APH Gerak Cepat

Jumat, 29 November 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, (Dinamik.id) – Ketua Lakpesdam NU Tulang Bawang Barat, Surya Hartawan S.Pd, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk serius menangani kasus pembunuhan keji terhadap Riyas Nuraini (30), kader Fatayat NU Lampung Timur. Ia menyebut hingga lebih dari empat bulan sejak insiden terjadi, belum ada perkembangan signifikan dalam proses hukum kasus ini.

“Kami meminta aparat penegak hukum mempercepat penanganan kasus ini. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian bergantung pada bagaimana kasus seperti ini ditangani dengan transparan dan adil,” tegas Surya dalam pernyataannya saat dihubungi melalui Telpon Seluler, Jumat, 29 November 2024.

Baca Juga :  Penilaian Lomba Administrasi PKK, Posyandu, dan K3W di Tubaba Lebih Fokus pada Pembinaan

Surya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersuara agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. “Lambannya penyelesaian kasus ini tidak hanya menyisakan luka bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini dinilai menjadi gambaran lemahnya perlindungan terhadap perempuan dalam sistem hukum di Indonesia. Ia meminta agar kasus ini tidak diabaikan dan memastikan bahwa semua elemen hukum bekerja maksimal untuk memberikan rasa keadilan.

Baca Juga :  7 Kekosongan Jabatan Eselon II di Pemkab Tubaba Segara Akan di Adakan di Lelang.

“Masyarakat butuh kepastian bahwa keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada anggapan bahwa nyawa perempuan seperti Riyas tidak dihargai. Kami percaya kepolisian mampu menyelesaikan kasus ini jika ada komitmen yang sungguh-sungguh,” pungkas Surya.

Sebelumnya, Riyas Nuraini ditemukan tewas secara mengenaskan pada Kamis, 18 Juli 2024, di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Jasadnya ditemukan terbungkus karung di atas sepeda motor Honda Vario miliknya, hanya sekitar 3 kilometer dari rumahnya.

Baca Juga :  Pelantikan PJ Kepalo, Firsada : Ini 4 Poin Penting yang Harus Dijalankan

Pada hari kejadian, Riyas pamit kepada keluarganya untuk mengantar dagangan. Namun, ia tidak kembali hingga keesokan harinya ditemukan tewas dengan luka lebam di tubuhnya. Keluarga korban menduga ia dibunuh menggunakan benda tumpul, sementara barang-barang pribadi seperti tas, uang, dan telepon genggamnya hilang.

Berita Terkait

Anggota DPRD Tubaba Soroti Dugaan Proyek Siluman di Kecamatan Way Kenanga dan Batu Putih
Koramil 412-01/Tubaba dan Persit KCK Koorcab Ranting 2 Bagikan Takjil ke Masyarakat
Cek Disiplin ASN, Inspektorat Tubaba dan BKPSDM Sidak ke Kantor OPD
Ekonomi Lampung Meningkat, Pengangguran Menurun di 2024
Pemerintah Pusat Melalui Dinkes Tubaba Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sebagai Kado Ulang Tahun
Peringatan Nuzulul Quran 1446 H di Penumangan, Tubaba: Santunan Anak Yatim dan Imbauan Zakat Mal
Polres Tulang Bawang Barat Buka Layanan Hotline 110 Untuk Mudik Lebaran 2025
Musrenbang Tubaba 2025: Rumusan RKPD 2026 dengan 7 Prioritas Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:00 WIB

Koramil 412-01/Tubaba dan Persit KCK Koorcab Ranting 2 Bagikan Takjil ke Masyarakat

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:42 WIB

Cek Disiplin ASN, Inspektorat Tubaba dan BKPSDM Sidak ke Kantor OPD

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:27 WIB

Ekonomi Lampung Meningkat, Pengangguran Menurun di 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 13:40 WIB

Pemerintah Pusat Melalui Dinkes Tubaba Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sebagai Kado Ulang Tahun

Senin, 17 Maret 2025 - 13:37 WIB

Peringatan Nuzulul Quran 1446 H di Penumangan, Tubaba: Santunan Anak Yatim dan Imbauan Zakat Mal

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Budiman AS Sambut Positif Kedatangan Bhayangkara FC

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:47 WIB

Berita

PCNU Bandar Lampung Ajak Kader Muda Pererat Silaturahim

Rabu, 26 Mar 2025 - 12:43 WIB