Soal Gaji Guru Naik, Eva Dwiana: Pemkot Bandar Lampung Ikut Arahan Pemerintah Busat

Jumat, 29 November 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemkot Bandar Lampung merespons positif kenaikan gaji guru yang diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pemkot siap selaras dengan pemerintah pusat soal kenaikan gaji guru tersebut.

“Untuk guru ASN, kita Pemkot Bandar Lampung tentunya sesuai dengan instruksi dari pusat,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk guru non-ASN, ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Meski Air PDAM Macet 3 Bulan Pelanggan Tetap Bayar Full

“Kalau yang untuk non-ASN, tadi sudah saya sampaikan insha Allah kami akan bergerak sesuai arahan pusat,” tegasnya.

“Tapi itu semua juga harus melihat dari kondisi keuangan daerah. Namun kita akan ikut apa yang sudah diperintahkan di pusat,” pungkasnya

“Kalau dari pusat transfer, ya kita tentunya harus segera transfer khususnya untuk kenaikan guru ASN tersebut,” terusnya.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani

Sedangkan untuk guru non-ASN, ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Kalau yang untuk non-ASN, tadi sudah saya sampaikan insha Allah kami akan bergerak sesuai arahan pusat,” tegasnya.

“Tapi itu semua juga harus melihat dari kondisi keuangan daerah. Namun kita akan ikut apa yang sudah diperintahkan di pusat,” pungkasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com Prabowo telah mengumumkan kenaikan kesejahteraan bagi para guru berstatus ASN dan non-ASN se-Indonesia.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Bayar Gaji Honorer setelah Pembayaran Tukin PNS Selesai

Kenaikan gaji untuk guru di Indonesia tersebut merupakan bentuk realisasi janji kampanye Prabowo pada Pilpres 2024 lalu.

Guru ASN akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok sedangkan non-ASN kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta rupiah per bulan.

Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru.

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB