Soal Gaji Guru Naik, Eva Dwiana: Pemkot Bandar Lampung Ikut Arahan Pemerintah Busat

Jumat, 29 November 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemkot Bandar Lampung merespons positif kenaikan gaji guru yang diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pemkot siap selaras dengan pemerintah pusat soal kenaikan gaji guru tersebut.

“Untuk guru ASN, kita Pemkot Bandar Lampung tentunya sesuai dengan instruksi dari pusat,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk guru non-ASN, ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Gusdurian Lampung Nyatakan Sikap Atas Dugaan Ledakan Bom Bunuh Diri

“Kalau yang untuk non-ASN, tadi sudah saya sampaikan insha Allah kami akan bergerak sesuai arahan pusat,” tegasnya.

“Tapi itu semua juga harus melihat dari kondisi keuangan daerah. Namun kita akan ikut apa yang sudah diperintahkan di pusat,” pungkasnya

“Kalau dari pusat transfer, ya kita tentunya harus segera transfer khususnya untuk kenaikan guru ASN tersebut,” terusnya.

Sedangkan untuk guru non-ASN, ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Aksi Damai dan Penggalangan Donasi untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

“Kalau yang untuk non-ASN, tadi sudah saya sampaikan insha Allah kami akan bergerak sesuai arahan pusat,” tegasnya.

“Tapi itu semua juga harus melihat dari kondisi keuangan daerah. Namun kita akan ikut apa yang sudah diperintahkan di pusat,” pungkasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com Prabowo telah mengumumkan kenaikan kesejahteraan bagi para guru berstatus ASN dan non-ASN se-Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Sulpakar Beri Penghargaan Atlit Atas Perolehan Medali Kontingen Mesuji Pada Porprov Ke IX 2022

Kenaikan gaji untuk guru di Indonesia tersebut merupakan bentuk realisasi janji kampanye Prabowo pada Pilpres 2024 lalu.

Guru ASN akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok sedangkan non-ASN kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta rupiah per bulan.

Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru.

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Berita Terbaru