Soal Gaji Guru Naik, Eva Dwiana: Pemkot Bandar Lampung Ikut Arahan Pemerintah Busat

Jumat, 29 November 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemkot Bandar Lampung merespons positif kenaikan gaji guru yang diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pemkot siap selaras dengan pemerintah pusat soal kenaikan gaji guru tersebut.

“Untuk guru ASN, kita Pemkot Bandar Lampung tentunya sesuai dengan instruksi dari pusat,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk guru non-ASN, ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ilegal dan Picu Banjir, Lokasi Pembangunan Superblok di Bandar Lampung Disegel Kementerian LHK

“Kalau yang untuk non-ASN, tadi sudah saya sampaikan insha Allah kami akan bergerak sesuai arahan pusat,” tegasnya.

“Tapi itu semua juga harus melihat dari kondisi keuangan daerah. Namun kita akan ikut apa yang sudah diperintahkan di pusat,” pungkasnya

“Kalau dari pusat transfer, ya kita tentunya harus segera transfer khususnya untuk kenaikan guru ASN tersebut,” terusnya.

Baca Juga :  Apel Gelar Sarpras Polres Mesuji, Dalam Rangka Jelang Pilkades Serentak Kabupaten Mesuji 2023

Sedangkan untuk guru non-ASN, ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Kalau yang untuk non-ASN, tadi sudah saya sampaikan insha Allah kami akan bergerak sesuai arahan pusat,” tegasnya.

“Tapi itu semua juga harus melihat dari kondisi keuangan daerah. Namun kita akan ikut apa yang sudah diperintahkan di pusat,” pungkasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com Prabowo telah mengumumkan kenaikan kesejahteraan bagi para guru berstatus ASN dan non-ASN se-Indonesia.

Baca Juga :  Ketua DPRD Mesuji, Bacakan Sejarah Lampung Pada Upacara HUT ke 60 Provinsi Lampung

Kenaikan gaji untuk guru di Indonesia tersebut merupakan bentuk realisasi janji kampanye Prabowo pada Pilpres 2024 lalu.

Guru ASN akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok sedangkan non-ASN kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta rupiah per bulan.

Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru.

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB