Soal Gaji Guru Naik, Eva Dwiana: Pemkot Bandar Lampung Ikut Arahan Pemerintah Busat

Jumat, 29 November 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemkot Bandar Lampung merespons positif kenaikan gaji guru yang diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pemkot siap selaras dengan pemerintah pusat soal kenaikan gaji guru tersebut.

“Untuk guru ASN, kita Pemkot Bandar Lampung tentunya sesuai dengan instruksi dari pusat,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk guru non-ASN, ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Gusdurian Lampung Nyatakan Sikap Atas Dugaan Ledakan Bom Bunuh Diri

“Kalau yang untuk non-ASN, tadi sudah saya sampaikan insha Allah kami akan bergerak sesuai arahan pusat,” tegasnya.

“Tapi itu semua juga harus melihat dari kondisi keuangan daerah. Namun kita akan ikut apa yang sudah diperintahkan di pusat,” pungkasnya

“Kalau dari pusat transfer, ya kita tentunya harus segera transfer khususnya untuk kenaikan guru ASN tersebut,” terusnya.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani untuk PSU Pilkada

Sedangkan untuk guru non-ASN, ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Kalau yang untuk non-ASN, tadi sudah saya sampaikan insha Allah kami akan bergerak sesuai arahan pusat,” tegasnya.

“Tapi itu semua juga harus melihat dari kondisi keuangan daerah. Namun kita akan ikut apa yang sudah diperintahkan di pusat,” pungkasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com Prabowo telah mengumumkan kenaikan kesejahteraan bagi para guru berstatus ASN dan non-ASN se-Indonesia.

Baca Juga :  BPBD Mesuji Sosialisasi Dan Simulasikan SiP-Jitupasna

Kenaikan gaji untuk guru di Indonesia tersebut merupakan bentuk realisasi janji kampanye Prabowo pada Pilpres 2024 lalu.

Guru ASN akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok sedangkan non-ASN kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta rupiah per bulan.

Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru.

Berita Terkait

Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Dilarang Gelar Acara Seremonial
KNPI Lampung Puji Gaya Egaliter Gubernur Temui dan Dengarkan Aspirasi Massa Aksi
Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji
Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Keterlibatan Riza Chalid ‘Dalang’ Dibalik Kerusuhan
Bupati Pesawaran Nanda Indira Gerak Cepat Bantu Korban Bencana
Kumandang Azan dan Solawat Tenangkan Massa Aksi di Lampung
Temui Massa Aksi Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
PWGP Ansor Lampung Instruksikan Kadernya Gelar Istigasah Bersama untuk Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 20:12 WIB

Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh ke Luar Negeri, Dilarang Gelar Acara Seremonial

Selasa, 2 September 2025 - 17:54 WIB

KNPI Lampung Puji Gaya Egaliter Gubernur Temui dan Dengarkan Aspirasi Massa Aksi

Selasa, 2 September 2025 - 09:45 WIB

Ini Alasan KPK Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji

Selasa, 2 September 2025 - 09:34 WIB

Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Keterlibatan Riza Chalid ‘Dalang’ Dibalik Kerusuhan

Selasa, 2 September 2025 - 09:09 WIB

Bupati Pesawaran Nanda Indira Gerak Cepat Bantu Korban Bencana

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:11 WIB

DPRD Provinsi

Lesty Putri Utami: Politik Bisa Dekat dengan Rakyat

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:04 WIB