Soal Gaji Guru Naik, Eva Dwiana: Pemkot Bandar Lampung Ikut Arahan Pemerintah Busat

Jumat, 29 November 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemkot Bandar Lampung merespons positif kenaikan gaji guru yang diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pemkot siap selaras dengan pemerintah pusat soal kenaikan gaji guru tersebut.

“Untuk guru ASN, kita Pemkot Bandar Lampung tentunya sesuai dengan instruksi dari pusat,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk guru non-ASN, ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Dirikan Tenda Dapur Umum di Lokasi Banjir Mesuji Timur

“Kalau yang untuk non-ASN, tadi sudah saya sampaikan insha Allah kami akan bergerak sesuai arahan pusat,” tegasnya.

“Tapi itu semua juga harus melihat dari kondisi keuangan daerah. Namun kita akan ikut apa yang sudah diperintahkan di pusat,” pungkasnya

“Kalau dari pusat transfer, ya kita tentunya harus segera transfer khususnya untuk kenaikan guru ASN tersebut,” terusnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung Kawal Kasus Dugaan TPPO Anak di Bawah Umur di Kota Bandar Lampung

Sedangkan untuk guru non-ASN, ia juga menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Kalau yang untuk non-ASN, tadi sudah saya sampaikan insha Allah kami akan bergerak sesuai arahan pusat,” tegasnya.

“Tapi itu semua juga harus melihat dari kondisi keuangan daerah. Namun kita akan ikut apa yang sudah diperintahkan di pusat,” pungkasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com Prabowo telah mengumumkan kenaikan kesejahteraan bagi para guru berstatus ASN dan non-ASN se-Indonesia.

Baca Juga :  Tokoh Lampung Perteguh Semangat Keharmonisan Sukseskan Pembangunan

Kenaikan gaji untuk guru di Indonesia tersebut merupakan bentuk realisasi janji kampanye Prabowo pada Pilpres 2024 lalu.

Guru ASN akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok sedangkan non-ASN kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta rupiah per bulan.

Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun, naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru.

Berita Terkait

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo
Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema
Gubernur Lampung Apresiasi Respon Kemendag soal Pembatasan Impor Singkong
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan
Badko HMI Sumbagsel Beri Rapor Merah untuk Kapolda Lampung
Wakil Sekretaris IWO Lampung Jadi Korban Pencurian Motor ,Kerugian Ditaksir Rp13 Juta
Hardiknas 2025: Prof Sowiyah Tekankan Pentingnya Keteladanan Pendidik dan Orang Tua

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Respon Kemendag soal Pembatasan Impor Singkong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:08 WIB

Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:18 WIB

Badko HMI Sumbagsel Beri Rapor Merah untuk Kapolda Lampung

Berita Terbaru

Berita

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB