Bangunan Diduga Gudang Solar di Sukajaya Dilahap Si Jago Merah Jelang Jumatan

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (dinamik.id)-Satu bangunan diduga gudang penyimpanan bahan solar di Lempasing, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, ludes dimakan si jago merah, Jumat (11/7/2025) siang.

Dari pantauan di lokasi kobaran api disertai asap hitam pekat membumbung tinggi dan dapat terlihat dari kejauhan.

Salah seorang warga yang berada di lokasi menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi tepat sekitar pukul 12.00 WIB, bertepatan dengan waktu masyarakat hendak melaksanakan Salat Jumat.

Baca Juga :  Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Ambil Formulir di PAN dan PDIP

“Kejadiannya sekitar jam 12 siang. Tiba-tiba saja api berkobar dari dalam gudang. Karena di dalamnya ada solar, api langsung membesar dengan cepat,” ungkap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April

Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari knalpot mesin yang digunakan untuk mengengkol. Saat mesin hendak dihidupkan, suhu solar yang panas diduga memicu percikan api akibat knalpot yang lepas.

“Waktu mau hidupkan mesin, knalpotnya lepas. Solar dalam keadaan panas, lalu muncul percikan api dan langsung terbakar,” tambah warga tersebut.

Baca Juga :  Diskominfo Pemkab Mesuji, Gelar Sosialisasi Publikasi dan Dokumentasi Kegiatan OPD

Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, meskipun api sempat berkobar hebat dan menghanguskan seluruh bagian gudang, tapi api dapat dipadamkan petugas pemadam kebakaran. (ANG)

Berita Terkait

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Berita Terbaru