Peringati Hakordia, Kepala Kejati Lampung Beri Kuliah Umum di UIN Raden Intan Lampung

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Dinamik.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Dr Kuntadi SH MH, memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember.

Kuliah umum ini berlangsung pada Kamis (12/12/2024) di Ballroom UIN RIL, dengan tema Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.

Mahasiswa nampak antusias sejak awal acara, mereka bersemangat menyambut materi yang dibawakan oleh Kajati Dr Kuntadi. Acara diawali dengan sambutan hangat dari Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD, yang didampingi para Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur Pascasarjana.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memasuki acara seremonial dan pemaparan materi, rombongan pihak Kejati juga mengunjungi pameran Expo Eco Masjid, bagian dari rangkaian kegiatan Pre Bali Interfaith Movement (BIM) sehari sebelumnya.

Dalam pemaparannya, Kajati menjelaskan definisi korupsi sebagai penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Baca Juga :  Rektor Hadiri Upacara HUT ke-60 Provinsi Lampung

Ia menegaskan bahwa korupsi tidak hanya memiliki satu definisi, melainkan mencakup berbagai bentuk tindakan yang merugikan keuangan negara.

Kepala Kejati Lampung, Dr Kuntadi MH saat memberikan kuliah umum di UIN RIL
Kepala Kejati Lampung, Dr Kuntadi MH saat memberikan kuliah umum di UIN RIL
“Korupsi adalah musuh bangsa yang harus kita hentikan. Karakter anti-korupsi harus ditanamkan sejak dini agar menjadi bagian dari integritas setiap individu,” ungkapnya.

Kajati menguraikan tujuh kelompok dari 30 jenis tindak pidana korupsi, antara lain kerugian keuangan negara, pemerasan, perbuatan curang, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan penggelapan dalam jabatan. Selain itu, ia menyoroti penyebab korupsi, seperti keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan lemahnya pengawasan.

Strategi pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan mencakup pencegahan, penindakan, pemiskinan, dan perbaikan tata kelola pasca penindakan.

Baca Juga :  Unila Gelar Pelatihan Pengenalan Struktur Organisasi dan Peningkatan Kinerja Tenaga Kependidikan

“Korupsi bukan budaya bangsa. Faktanya, Indonesia masih diatur dengan undang-undang pemberantasan korupsi dan undang-undang tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN. Ini membuktikan bahwa kita menolak korupsi hidup di lingkungan kita,” jelasnya.

Ia mengingatkan mahasiswa untuk tidak bersikap permisif terhadap pelanggaran aturan.

“Sikap permisif, yaitu toleransi terhadap pelanggaran norma atau aturan, adalah akar dari sikap yang menganggap korupsi biasa saja. Hal ini harus dihentikan. Kunci keberhasilan pemberantasan korupsi adalah tumbuhnya jiwa anti-korupsi pada setiap anak bangsa, rasa empati, dan rasa mencintai bangsa. Orang yang memiliki empati tahu akan perbuatannya,” ujarnya.

Ia mengajak para mahasiswa untuk menjadi agen perubahan.

“Masa depan bangsa ada di tangan kalian. Buatlah inovasi dan terobosan untuk menyelesaikan permasalahan yang belum terselesaikan. Pendidikan anti-korupsi harus diinternalisasi di ruang-ruang kuliah agar bibit korupsi tidak tumbuh dari toleransi terhadap pelanggaran aturan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pusbis UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Digital Marketing

Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin Z, dalam sambutannya, menyebutkan bahwa momentum ini menjadi pengingat pentingnya bersatu melawan korupsi, yang ia sebut sebagai tindakan yang merusak tatanan masyarakat.

“Kejujuran adalah dasar dari semua kebajikan. Pendidikan adalah pilar utama dalam membentuk karakter seseorang. Di UIN RIL, kami berkomitmen menanamkan nilai-nilai intellectuality, spirituality, dan integrity sebagai dasar membangun karakter generasi penerus bangsa, atau biasa kita sebut insan ber-ISI,” ujarnya.

Jajaran pimpinan UIN RIL dan Kejati Lampung bersama para mahasiswa
Jajaran pimpinan UIN RIL dan Kejati Lampung bersama para mahasiswa
Kuliah umum ini turut dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum Eman Sulaeman SH MH, Asisten Intelijen Dr Fajar Gurindro ST SH MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurmajayani SH MH, dan para Koordinator. (Pin)

Berita Terkait

Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin
PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian
Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata
Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung
Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi
Ikaperta UNILA dan Mas Tani Gelar Demplot Padi di Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:32 WIB

Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38 WIB

Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:51 WIB

PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian

Senin, 16 Juni 2025 - 19:49 WIB

Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Berita Terbaru