Ribuan Petani Singkong Gelar Aksi di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Tuntut Realisasi Harga

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Provinsi Lampung menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kantor DPRD Lampung pada senin, 13 Januari 2025.

Ribuan petani singkong tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Mesuji.

Para petani singkong yang menggelar aksi hari ini menuntut agar kenaikan harga singkong direalisasikan di lapangan.

“Kami datang ke sini dari berbagai kabupaten untuk menuntut pelaksanaan kesepakatan harga singkong. Ternyata, kesepakatan yang dibuat oleh Gubernur tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Ia mengungkapkan keresahan petani karena meskipun Pemprov Lampung telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15 persen, kenyataan di lapangan berbeda.

Baca Juga :  POBSI Lampung Siap Tingkatkan Prestasi Biliar dengan Kepemimpinan Baru

“Harga yang ditetapkan adalah Rp1.400 dengan potongan 15 persen, tetapi kenyataannya potongan tetap 30 persen. Perusahaan tidak mematuhi aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Pemprov Lampung dapat tegas dalam menjalankan kesepakatan harga singkong tersebut.

“Kami berharap ketetapan dalam kesepakatan ini bisa dijalankan. Kalau memang harus menutup perusahaan yang tidak patuh, ya tutup saja semuanya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta perwakilan dari Pemprov Lampung dan DPRD Lampung untuk menemui para demonstran dan tidak hanya berdiam diri di dalam ruangan.

Baca Juga :  Tim Relawan Bandar Lampung Bahagia Ikut Serta Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada

“Kedatangan kami ke kantor gubernur adalah untuk meminta pertanggungjawaban dari gubernur dan wakil rakyat. Kalian semua dipilih oleh rakyat, jadi tertibkan perda yang sudah ada. Kami meminta perwakilan dari DPRD dan gubernur untuk datang menemui kami,” jelasnya. (Amd)

Berita Terkait

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:20 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:32 WIB

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:42 WIB

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:15 WIB

Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Berita Terbaru

Pemerintahan

BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:43 WIB