Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengusulkan penghapusan sistem zonasi dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai pro dan kontra.

Menurut Gibran, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem pendidikan adalah kunci untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul guna mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Menanggapi wacana tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa sistem zonasi tidak perlu dihapus, melainkan cukup dilakukan perbaikan dalam implementasinya.

“Sistem zonasi perlu proporsi yang pas. Misalnya, seberapa persen siswa zonasi yang diterima agar masyarakat di sekitar sekolah tetap merasakan manfaat pendidikan, tanpa mengurangi kualitasnya,” ujar Syukron saat di konfirmasi pada Selasa, 14 Januari 2025.

Menurutnya, sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Sistem zonasi punya plus dan minus. Kelebihannya, sistem ini mengakomodasi siswa dari sekitar sekolah, sehingga masyarakat sekitar bisa merasakan manfaat dari keberadaan sekolah tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Azuwansyah Hadiri Pengajian Muslimat NU di Pekon Taman Sari Tanggamus

Namun, Syukron juga mengungkapkan bahwa ada kekurangan dalam penerapan sistem zonasi, salah satunya terkait penurunan kualitas di beberapa sekolah unggulan. Ia mencontohkan beberapa sekolah di Bandar Lampung, seperti SMA Negeri 2, SMA Negeri 9, dan SMA Negeri 1, yang kini dinilai mengalami penurunan kualitas dibandingkan masa lalu.

“Dulu, sekolah-sekolah tersebut menjadi kebanggaan, tetapi saat ini kita hampir tidak melihatnya lagi,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari

Meskipun usulan penghapusan sistem zonasi oleh Wapres Gibran sudah disampaikan, Syukron menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi kebijakan resmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Lampung belum mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait isu zonasi.

“Kami masih menginventarisasi berbagai masalah dalam pendidikan, termasuk penahanan ijazah yang tidak sesuai ketentuan. RDP dengan dinas pendidikan akan kami lakukan segera setelah data kami cukup,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba
Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju
Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa
Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa
Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup
Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB