Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengusulkan penghapusan sistem zonasi dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai pro dan kontra.

Menurut Gibran, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem pendidikan adalah kunci untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul guna mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Menanggapi wacana tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa sistem zonasi tidak perlu dihapus, melainkan cukup dilakukan perbaikan dalam implementasinya.

“Sistem zonasi perlu proporsi yang pas. Misalnya, seberapa persen siswa zonasi yang diterima agar masyarakat di sekitar sekolah tetap merasakan manfaat pendidikan, tanpa mengurangi kualitasnya,” ujar Syukron saat di konfirmasi pada Selasa, 14 Januari 2025.

Menurutnya, sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Sistem zonasi punya plus dan minus. Kelebihannya, sistem ini mengakomodasi siswa dari sekitar sekolah, sehingga masyarakat sekitar bisa merasakan manfaat dari keberadaan sekolah tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Terima Penghargaan Kepala Daerah Terbaik Dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Namun, Syukron juga mengungkapkan bahwa ada kekurangan dalam penerapan sistem zonasi, salah satunya terkait penurunan kualitas di beberapa sekolah unggulan. Ia mencontohkan beberapa sekolah di Bandar Lampung, seperti SMA Negeri 2, SMA Negeri 9, dan SMA Negeri 1, yang kini dinilai mengalami penurunan kualitas dibandingkan masa lalu.

“Dulu, sekolah-sekolah tersebut menjadi kebanggaan, tetapi saat ini kita hampir tidak melihatnya lagi,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si. Apresiasi Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu

Meskipun usulan penghapusan sistem zonasi oleh Wapres Gibran sudah disampaikan, Syukron menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi kebijakan resmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Lampung belum mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait isu zonasi.

“Kami masih menginventarisasi berbagai masalah dalam pendidikan, termasuk penahanan ijazah yang tidak sesuai ketentuan. RDP dengan dinas pendidikan akan kami lakukan segera setelah data kami cukup,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas
Bupati Tubaba Raih Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Dukung Gerakan Zakat
Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta
Sekdaprov Marindo Paparkan Langkah Pemprov Mitigasi Bencana Megathrust dan Tsunami ke Wamenhan
Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak
Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI
SPPG Yayasan Bumi Moro Diresmikan, Bupati dan Kapolres Komitmen Dukung Pemenuhan Gizi di Tubaba
Bupati Mesuji Elfianah Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:27 WIB

Bupati Tubaba Raih Baznas Awards 2025, Bukti Komitmen Dukung Gerakan Zakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Langkah Pemprov Mitigasi Bencana Megathrust dan Tsunami ke Wamenhan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Pemprov Lampung Kaji Usulan F-PKB Soal Kepemilikan Kapal Penyeberangan Bakauheni–Merak

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB