Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengusulkan penghapusan sistem zonasi dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai pro dan kontra.

Menurut Gibran, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem pendidikan adalah kunci untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul guna mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Menanggapi wacana tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa sistem zonasi tidak perlu dihapus, melainkan cukup dilakukan perbaikan dalam implementasinya.

“Sistem zonasi perlu proporsi yang pas. Misalnya, seberapa persen siswa zonasi yang diterima agar masyarakat di sekitar sekolah tetap merasakan manfaat pendidikan, tanpa mengurangi kualitasnya,” ujar Syukron saat di konfirmasi pada Selasa, 14 Januari 2025.

Menurutnya, sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Sistem zonasi punya plus dan minus. Kelebihannya, sistem ini mengakomodasi siswa dari sekitar sekolah, sehingga masyarakat sekitar bisa merasakan manfaat dari keberadaan sekolah tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Terima Kunjungan Tim PKDN Serdik Sespimti Polri

Namun, Syukron juga mengungkapkan bahwa ada kekurangan dalam penerapan sistem zonasi, salah satunya terkait penurunan kualitas di beberapa sekolah unggulan. Ia mencontohkan beberapa sekolah di Bandar Lampung, seperti SMA Negeri 2, SMA Negeri 9, dan SMA Negeri 1, yang kini dinilai mengalami penurunan kualitas dibandingkan masa lalu.

“Dulu, sekolah-sekolah tersebut menjadi kebanggaan, tetapi saat ini kita hampir tidak melihatnya lagi,” katanya.

Baca Juga :  Anggota Fraksi NasDem Siti Rahma Panen Semangka Bareng Petani

Meskipun usulan penghapusan sistem zonasi oleh Wapres Gibran sudah disampaikan, Syukron menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi kebijakan resmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Lampung belum mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait isu zonasi.

“Kami masih menginventarisasi berbagai masalah dalam pendidikan, termasuk penahanan ijazah yang tidak sesuai ketentuan. RDP dengan dinas pendidikan akan kami lakukan segera setelah data kami cukup,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:02 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

Berita Terbaru