Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengusulkan penghapusan sistem zonasi dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai pro dan kontra.

Menurut Gibran, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem pendidikan adalah kunci untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul guna mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Menanggapi wacana tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa sistem zonasi tidak perlu dihapus, melainkan cukup dilakukan perbaikan dalam implementasinya.

“Sistem zonasi perlu proporsi yang pas. Misalnya, seberapa persen siswa zonasi yang diterima agar masyarakat di sekitar sekolah tetap merasakan manfaat pendidikan, tanpa mengurangi kualitasnya,” ujar Syukron saat di konfirmasi pada Selasa, 14 Januari 2025.

Menurutnya, sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Sistem zonasi punya plus dan minus. Kelebihannya, sistem ini mengakomodasi siswa dari sekitar sekolah, sehingga masyarakat sekitar bisa merasakan manfaat dari keberadaan sekolah tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Maulidah Zauroh Dukung Pelantikan PC IPNU IPPNU Bandar Lampung Mendatang

Namun, Syukron juga mengungkapkan bahwa ada kekurangan dalam penerapan sistem zonasi, salah satunya terkait penurunan kualitas di beberapa sekolah unggulan. Ia mencontohkan beberapa sekolah di Bandar Lampung, seperti SMA Negeri 2, SMA Negeri 9, dan SMA Negeri 1, yang kini dinilai mengalami penurunan kualitas dibandingkan masa lalu.

“Dulu, sekolah-sekolah tersebut menjadi kebanggaan, tetapi saat ini kita hampir tidak melihatnya lagi,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Bakal Unggulkan Wisata Kuliner di Bandar Lampung

Meskipun usulan penghapusan sistem zonasi oleh Wapres Gibran sudah disampaikan, Syukron menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi kebijakan resmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Lampung belum mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait isu zonasi.

“Kami masih menginventarisasi berbagai masalah dalam pendidikan, termasuk penahanan ijazah yang tidak sesuai ketentuan. RDP dengan dinas pendidikan akan kami lakukan segera setelah data kami cukup,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!
Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP
HUT ke-75 Pekon Nusawungu, Bupati Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:21 WIB

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:21 WIB

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:34 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:20 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB