Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tunggu SE Pembelajaran Selama Ramadan

Senin, 20 Januari 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Jakarta (dinamik.id) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta masyarakat menunggu Surat Edaran terkait kebijakan pendidikan selama bulan Ramadan.

Ia pun menegaskan tidak ada istilah libur sekolah saat bulan Ramadhan. Mu’ti menjelaskan hingga kini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan.

Mu’ti menyatakan, pemerintah menggunakan istilah pembelajaran di bulan Ramadhan, bukan libur Ramadan, dalam menyusun jadwal sekolah pada bulan Ramadhan.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kperesidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :  Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025: Pendaftaran Calon Dibuka Mulai 22 April

Ia mengungkapkan, pembelajaran sekolah saat Ramadan masih digodok dan dibahas bersama sejumlah menteri. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” jelasnya.

Baca Juga :  Caleg Golkar Dapil Lampung II Hi Aprozi Alam Melenggang ke Senayan

Sementara terkait mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadan, ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE). “Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar,” tegasnya. (Pin)

Berita Terkait

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun
Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg
Teror terhadap Aktivis HAM: Alarm Kemunduran Demokrasi dan Kegagalan Negara dalam Menjamin Perlindungan Warga
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:06 WIB

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:31 WIB

Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:58 WIB

Teror terhadap Aktivis HAM: Alarm Kemunduran Demokrasi dan Kegagalan Negara dalam Menjamin Perlindungan Warga

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB