Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tunggu SE Pembelajaran Selama Ramadan

Senin, 20 Januari 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Jakarta (dinamik.id) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta masyarakat menunggu Surat Edaran terkait kebijakan pendidikan selama bulan Ramadan.

Ia pun menegaskan tidak ada istilah libur sekolah saat bulan Ramadhan. Mu’ti menjelaskan hingga kini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan.

Mu’ti menyatakan, pemerintah menggunakan istilah pembelajaran di bulan Ramadhan, bukan libur Ramadan, dalam menyusun jadwal sekolah pada bulan Ramadhan.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kperesidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga :  BUMN Tiongkok Tertarik Investasi Sektor Pertanian di Lampung

Ia mengungkapkan, pembelajaran sekolah saat Ramadan masih digodok dan dibahas bersama sejumlah menteri. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca Juga :  Kasus Ketenagakerjaan di Bandar Lampung Menurun, 20 Kasus Diselesaikan di Disnaker

“Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” jelasnya.

Sementara terkait mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadan, ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE). “Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar,” tegasnya. (Pin)

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Peserta KLB PWI Disambut Antusias, Kehadiran Dewan Pers Jadi Energi Persatuan
Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim
Oknum UPTD PSAA Budi Asih Disebut Diduga Fiktifkan Pengadaan, Aswarodi: Bohong Itu, Silahkan Cek ke Lokasi!
Dari Jalan Rusak Hingga Sekolah Rusak, Syukron Muchtar Titip Aspirasi ke Bupati Baru Pesawaran
DPRD Lampung Soroti Mandeknya Rekrutmen KI dan KPID, Minta Pemprov Segera Bertindak
Nanda – Anton Siap Bekerja untuk Pesawaran Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Kejari dan Pengadilan Agama Launching Sidang Isbat Nikah Terpadu di Tubaba

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:32 WIB

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Oknum UPTD PSAA Budi Asih Disebut Diduga Fiktifkan Pengadaan, Aswarodi: Bohong Itu, Silahkan Cek ke Lokasi!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Dari Jalan Rusak Hingga Sekolah Rusak, Syukron Muchtar Titip Aspirasi ke Bupati Baru Pesawaran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Mandeknya Rekrutmen KI dan KPID, Minta Pemprov Segera Bertindak

Berita Terbaru

Berita

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:32 WIB

Pemerintahan

Ini Strategi Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta

Kamis, 28 Agu 2025 - 19:17 WIB