Jakarta (dinamik.id) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta masyarakat menunggu Surat Edaran terkait kebijakan pendidikan selama bulan Ramadan.
Ia pun menegaskan tidak ada istilah libur sekolah saat bulan Ramadhan. Mu’ti menjelaskan hingga kini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan.
Mu’ti menyatakan, pemerintah menggunakan istilah pembelajaran di bulan Ramadhan, bukan libur Ramadan, dalam menyusun jadwal sekolah pada bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kperesidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Ia mengungkapkan, pembelajaran sekolah saat Ramadan masih digodok dan dibahas bersama sejumlah menteri. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” jelasnya.
Sementara terkait mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadan, ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE). “Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar,” tegasnya. (Pin)