Pesawaran, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024 mencapai Rp16 miliar.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mengajukan anggaran yang mencapai Rp17 miliar. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan efisiensi, jumlah tersebut disesuaikan menjadi sekitar Rp16 miliar.
“Anggaran PSU ini sudah kita bahas bersama tim TP4D, BPKAD, dan OPD yang ada di Kabupaten Pesawaran. Awalnya kami mengajukan sekitar Rp17 miliar, tetapi setelah dilakukan review dan efisiensi, angka tersebut turun menjadi Rp16 miliar. Meskipun demikian, ini belum final karena masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,” ujar Fery.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait sumber pendanaan, Fery menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, anggaran PSU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pendanaan PSU ini merupakan hibah mandataris sesuai amanat undang-undang, sehingga menjadi kewajiban pemerintah daerah melalui APBD. Namun, apakah nantinya ada dukungan dari APBN atau tidak, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemda,” jelasnya.
Saat ini, KPU Pesawaran belum dapat memastikan apakah Pemkab Pesawaran memiliki ketersediaan dana untuk menutupi seluruh kebutuhan PSU atau akan mendapatkan tambahan anggaran dari sumber lain.
Selain itu, saat ini KPU Pesawaran juga tengah mempersiapkan rekrutmen badan ad hoc yang akan bertugas dalam penyelenggaraan PSU. Namun, Fery menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait mekanisme rekrutmen.
“Kita masih menunggu regulasi PKPU dari KPU RI. Namun, gambaran awalnya, kami akan melakukan reaktivasi badan ad hoc yang sebelumnya bertugas di Pilkada 2024, kemudian melakukan evaluasi serta tes wawancara untuk memastikan kesiapan penyelenggara PSU,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, KPU Pesawaran terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan PSU Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda dan instansi terkait agar proses PSU ini dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Amd)
Penulis : Mufid