Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Ditaksir Mencapai Rp16 Miliar

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024 mencapai Rp16 miliar.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mengajukan anggaran yang mencapai Rp17 miliar. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan efisiensi, jumlah tersebut disesuaikan menjadi sekitar Rp16 miliar.

“Anggaran PSU ini sudah kita bahas bersama tim TP4D, BPKAD, dan OPD yang ada di Kabupaten Pesawaran. Awalnya kami mengajukan sekitar Rp17 miliar, tetapi setelah dilakukan review dan efisiensi, angka tersebut turun menjadi Rp16 miliar. Meskipun demikian, ini belum final karena masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,” ujar Fery.

Terkait sumber pendanaan, Fery menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, anggaran PSU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pendanaan PSU ini merupakan hibah mandataris sesuai amanat undang-undang, sehingga menjadi kewajiban pemerintah daerah melalui APBD. Namun, apakah nantinya ada dukungan dari APBN atau tidak, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemda,” jelasnya.

Baca Juga :  DPD II Golkar Kabupaten/Kota Inginkan Hi Aprozi Alam Pimpin Golkar Lampung

Saat ini, KPU Pesawaran belum dapat memastikan apakah Pemkab Pesawaran memiliki ketersediaan dana untuk menutupi seluruh kebutuhan PSU atau akan mendapatkan tambahan anggaran dari sumber lain.

Selain itu, saat ini KPU Pesawaran juga tengah mempersiapkan rekrutmen badan ad hoc yang akan bertugas dalam penyelenggaraan PSU. Namun, Fery menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait mekanisme rekrutmen.

“Kita masih menunggu regulasi PKPU dari KPU RI. Namun, gambaran awalnya, kami akan melakukan reaktivasi badan ad hoc yang sebelumnya bertugas di Pilkada 2024, kemudian melakukan evaluasi serta tes wawancara untuk memastikan kesiapan penyelenggara PSU,” ungkapnya.

Baca Juga :  PKC PMII Lampung Siap Perjuangkan Ide Besar Cak Imin

Ia juga mengatakan, KPU Pesawaran terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan PSU Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda dan instansi terkait agar proses PSU ini dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Mufid

Berita Terkait

NasDem Lampung Bagikan Satu Ton Kurma ke Masyarakat
Tanpa Demokrat, Supriyanto-Suriansyah Tetap Sah Maju di PSU Pesawaran
Anggota DPRD Bandar Lampung, Ahmad Mughis Dorong Sosialisasi Bahaya Perang Sarung
KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani
Bawaslu Pesawaran Serahkan ke KPU soal Aturan Main Parpol Pengusung Beda Nama Calon Pengganti
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD
Komisi II DPRD Lampung Dorong Disperindag Pantau Harga Bahan Pokok Setiap Waktu
Sekolah Swasta Tahan Ijazah, Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara: Harus Segera Dihentikan!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:32 WIB

NasDem Lampung Bagikan Satu Ton Kurma ke Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:48 WIB

Tanpa Demokrat, Supriyanto-Suriansyah Tetap Sah Maju di PSU Pesawaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Bandar Lampung, Ahmad Mughis Dorong Sosialisasi Bahaya Perang Sarung

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:11 WIB

KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani

Senin, 10 Maret 2025 - 17:27 WIB

Bawaslu Pesawaran Serahkan ke KPU soal Aturan Main Parpol Pengusung Beda Nama Calon Pengganti

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Peduli Sesama, Drachen Biliar Salurkan Sembako untuk Warga

Senin, 17 Mar 2025 - 22:11 WIB

Berita

Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Polisi Tewas Ditembak

Senin, 17 Mar 2025 - 22:05 WIB

TIM gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Berita

BNNP Lampung dan PJR Gagalkan Penyelundupan 15Kg Sabu

Senin, 17 Mar 2025 - 14:37 WIB