Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Ditaksir Mencapai Rp16 Miliar

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024 mencapai Rp16 miliar.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mengajukan anggaran yang mencapai Rp17 miliar. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan efisiensi, jumlah tersebut disesuaikan menjadi sekitar Rp16 miliar.

“Anggaran PSU ini sudah kita bahas bersama tim TP4D, BPKAD, dan OPD yang ada di Kabupaten Pesawaran. Awalnya kami mengajukan sekitar Rp17 miliar, tetapi setelah dilakukan review dan efisiensi, angka tersebut turun menjadi Rp16 miliar. Meskipun demikian, ini belum final karena masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,” ujar Fery.

Baca Juga :  Mirza Tekankan Pentingnya Peran Pengusaha Lokal Dalam Perekonomian Daerah

Terkait sumber pendanaan, Fery menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, anggaran PSU menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pendanaan PSU ini merupakan hibah mandataris sesuai amanat undang-undang, sehingga menjadi kewajiban pemerintah daerah melalui APBD. Namun, apakah nantinya ada dukungan dari APBN atau tidak, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemda,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekretaris BMI Lampung Bereaksi Atas Sikap BEM UI

Saat ini, KPU Pesawaran belum dapat memastikan apakah Pemkab Pesawaran memiliki ketersediaan dana untuk menutupi seluruh kebutuhan PSU atau akan mendapatkan tambahan anggaran dari sumber lain.

Selain itu, saat ini KPU Pesawaran juga tengah mempersiapkan rekrutmen badan ad hoc yang akan bertugas dalam penyelenggaraan PSU. Namun, Fery menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait mekanisme rekrutmen.

“Kita masih menunggu regulasi PKPU dari KPU RI. Namun, gambaran awalnya, kami akan melakukan reaktivasi badan ad hoc yang sebelumnya bertugas di Pilkada 2024, kemudian melakukan evaluasi serta tes wawancara untuk memastikan kesiapan penyelenggara PSU,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung dan Walikota Tandatangani Persetujuan Lima Raperda

Ia juga mengatakan, KPU Pesawaran terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan PSU Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda dan instansi terkait agar proses PSU ini dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Mufid

Berita Terkait

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Berita Terbaru