KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, (dinamik.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran calon bupati Elin Septiani yang didaftarkan oleh Partai Demokrat. KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran tersebut tidak memenuhi syarat administrasi.

Berdasarkan informasi yang diterima, KPU Pesawaran telah menerima pasangan calon untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2024, yaitu Elin Septiani dan Supriyanto, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, saat proses verifikasi, ditemukan ketidaksesuaian pada dokumen pendaftaran.

Baca Juga :  KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani untuk PSU Pilkada

Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran, Dede Fadilah, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dokumen. Dede mengonfirmasi bahwa pendaftaran tersebut dikembalikan karena Form B.Pencalonan.Parpol.KWK tidak ditandatangani dan calon Wakil Bupati, Supriyanto, tidak hadir.

“Pendaftaran dan perbaikan administrasi persyaratan pencalonan kami laksanakan pada hari terakhir, kemarin, tanggal 10 Maret hingga pukul 23.59 WIB,” kata Dede Fadilah, Selasa (11/3/2025).

Dede juga menambahkan bahwa meskipun persyaratan administrasi lainnya sudah lengkap, kesalahan pada dokumen menyebabkan berkas tersebut tidak dapat diterima.

Hermansyah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, menambahkan bahwa berkas Elin Septiani dikembalikan karena tidak sesuai dengan amar putusan MK, yang mengatur agar Supriyanto dan Suriansyah dapat maju tanpa keikutsertaan Aries Sandi.

Baca Juga :  Tokoh Bereaksi Sikapi Pencalonan Resmen Kadapi di Way Kanan

“Ketaatan terhadap amar putusan MK ini di masing-masing lembaga, seperti KPU, Bawaslu hingga Parpol. KPU taat dengan putusan MK,” tegas Hermansyah. (Ang)

Penulis : Aang

Berita Terkait

Munir Dampingi Wagub Lampung Ground Breaking di Lampung Tengah
Ramadhan Jadi Momen Refleksi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Perbanyak Kebaikan
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum
Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan
16 Ruas Jalan di Lampung Mulai Diperbaiki, Komisi IV DPRD Tekankan Kualitas
Transformasi Muslimah: Buka Puasa Bersama dan Kajian untuk Meningkatkan Peran Sosial
Sasa Chalim : Hut Provinsi Lampung ke-61 Momentum Jaga Adat dan Budaya
Aprozi Alam Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Lewat Bantuan Ramadhan di Kampung Halaman

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:05 WIB

Munir Dampingi Wagub Lampung Ground Breaking di Lampung Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:04 WIB

Ramadhan Jadi Momen Refleksi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Perbanyak Kebaikan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:46 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus, LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:09 WIB

Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:27 WIB

16 Ruas Jalan di Lampung Mulai Diperbaiki, Komisi IV DPRD Tekankan Kualitas

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Munir Dampingi Wagub Lampung Ground Breaking di Lampung Tengah

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:05 WIB