KPU Pesawaran Kembalikan Berkas Pendaftaran Elin Septiani

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, (dinamik.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mengembalikan berkas pendaftaran calon bupati Elin Septiani yang didaftarkan oleh Partai Demokrat. KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran tersebut tidak memenuhi syarat administrasi.

Berdasarkan informasi yang diterima, KPU Pesawaran telah menerima pasangan calon untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2024, yaitu Elin Septiani dan Supriyanto, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, saat proses verifikasi, ditemukan ketidaksesuaian pada dokumen pendaftaran.

Baca Juga :  Ismet Roni dan Hanan A Razaq Masuk Bursa Cabup Tuba

Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran, Dede Fadilah, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dokumen. Dede mengonfirmasi bahwa pendaftaran tersebut dikembalikan karena Form B.Pencalonan.Parpol.KWK tidak ditandatangani dan calon Wakil Bupati, Supriyanto, tidak hadir.

“Pendaftaran dan perbaikan administrasi persyaratan pencalonan kami laksanakan pada hari terakhir, kemarin, tanggal 10 Maret hingga pukul 23.59 WIB,” kata Dede Fadilah, Selasa (11/3/2025).

Dede juga menambahkan bahwa meskipun persyaratan administrasi lainnya sudah lengkap, kesalahan pada dokumen menyebabkan berkas tersebut tidak dapat diterima.

Hermansyah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, menambahkan bahwa berkas Elin Septiani dikembalikan karena tidak sesuai dengan amar putusan MK, yang mengatur agar Supriyanto dan Suriansyah dapat maju tanpa keikutsertaan Aries Sandi.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Dampingi Wagub Operasi Pasar Murah

“Ketaatan terhadap amar putusan MK ini di masing-masing lembaga, seperti KPU, Bawaslu hingga Parpol. KPU taat dengan putusan MK,” tegas Hermansyah. (Ang)

Penulis : Aang

Berita Terkait

Ahmad Mughis Soroti Maraknya Konten dan Penyebaran LGBT, Dorong Edukasi di Sekolah dan PIP
DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu
Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril
Harlah ke-27 PKB, Khoir: Saatnya Perkuat Jati Diri dan Perjuangan untuk Rakyat
Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung
Politisi PKB Munir Abdul Haris Berharap Polri Terus Jadi Penjaga Keamanan
Anggota Fraksi PKS Syukron Muchtar Desak Langkah Tegas Pemprov Lampung Sikapi Maraknya LGBT
Laporkan Pegawai Terlibat Fraud ke Kejati Lampung, Komitmen Kuat BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:38 WIB

Ahmad Mughis Soroti Maraknya Konten dan Penyebaran LGBT, Dorong Edukasi di Sekolah dan PIP

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:03 WIB

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:34 WIB

Ramai soal Wapres Berkantor di Papua, Ini Klarifikasi Yusril

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:17 WIB

Harlah ke-27 PKB, Khoir: Saatnya Perkuat Jati Diri dan Perjuangan untuk Rakyat

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:38 WIB

Cegah Pengaruh Negatif, dr. Sasa Chalim Dukung Raperda Larangan LGBT di Lampung

Berita Terbaru

Edukasi

PW Muhamadiyah Lampung Sebut LGBT Musuh Kemanusiaan

Rabu, 9 Jul 2025 - 15:34 WIB

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. int

Berita

DPR Masih Mengkaji Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:03 WIB