Gubernur Mirza Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah

Senin, 17 Maret 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG (sundalanews.com) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menganugerahkan Gelar Pahlawan Daerah kepada Wan Abdurachman.

Penganugerahan gelar tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/185/V.07/HK/2025, tanggal 17 Maret 2025, tentang pemberian penghargaan daerah Lampung berupa pahlawan Daerah Lampung kepada Wan Abdurachman.

Gelar Pahlawan Daerah diberikan kepada ahli waris Wan Abdurachman, tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung ke-61, diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Memperingati HUT Ke-61 Provinsi Lampung, Selasa 18 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat ditemui dilokasi acara penganugerahan menjelaskan, dianugerahinya Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah, merupakan bentuk apresiasi Gubernur Mirza, atas jasa-jasa putera terbaik Lampung di bidang politik.

Nama Wan Abdurahman diusulkan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, pada bulan Oktober tahun 2024, ke Dinas Sosial Provinsi melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, Seksi Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial (K2KRS), yang juga sebagai Sekretariat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Serahkan Hewan Kurban untuk IJP, Dibagikan kepada Anggota dan Warga Sekitar

Selanjutnya dinsos meneruskan ke TP2GD untuk diteliti dan verifikasi, atas usulan tersebut.

Hasilnya, berdasarkan kajian ilmiah, dan akademik, TP2GD menyatakan memenuhi syarat dan layak untuk di usulkan menjadi pahlawan Daerah.

Selanjutnya pada tanggal 24 Februari 2025, diadakan FGD bersama Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung, di Aula KH. Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Provinsi Lampung, yang dihadiri pengusul, ahli waris, dan OPD terkait.

Dalam FGD tersebut, DGD Provinsi Lampung memverifikasi dan meneliti secara mendalam, usulan gelar pahlawan daerah atas nama Wan Abdurahman.

Hasilnya, memberikan rekomendasi kepada gubernur Lampung, sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan wan Abdurrahman menjadi pahlawan Daerah Lampung.

Dengan demikian, jelas bahwa Pahlawan Daerah lahir dari kajian akademik dan ditetapkan secara politik oleh Gubernur Provinsi Lampung.

Lalu, siapakah Wan Abdurachman? Bagaimana kontribusinya bagi perjuangan bangsa Indonesia di tingkat daerah dan nasional? berikut ulasannya:

Baca Juga :  Gubernur Arinal Gandeng BPJS, Berikan Perlindungan Kesehatan Bagi Pegawai Pemprov Lampung

Wan Abdurachman adalah sosok yang memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Lampung serta
meletakkan dasar-dasar pembangunan di provinsi ini.

Perjalanan sejarah pembentukan Provinsi Lampung yang secara resmi
terpisah dari Provinsi Sumatera Selatan pada 18 Maret 1964 tidaklah mudah.

Para pejuang Lampung, termasuk Wan Abdurachman, telah mengorbankan banyak waktu, tenaga, dan bahkan nyawa untuk merealisasikan impian masyarakat Lampung agar memiliki wilayah administratif sendiri.

Setelah kemerdekaan,
langkah-langkah awal menuju pembentukan Provinsi Lampung membutuhkan keberanian dan strategi, serta kemampuan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam lingkup pemerintahan pusat.

Sebagai tokoh masyarakat dan pemimpin yang dihormati, Wan
Abdurachman tidak hanya berperan dalam pembentukan Provinsi Lampung, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di daerah ini.

Kontribusinya menjadikan Lampung sebagai provinsi yang mandiri dan memiliki identitas kuat di tengah-tengah perubahan dan perkembangan nasional.

Komitmen dan kepeduliannya terhadap kemajuan Lampung dapat dilihat melalui perannya dalam berbagai kegiatan pemerintahan, sosial, dan budaya yang dampaknya masih terasa hingga hari ini.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir di Sragi, dr. Jihan Naik Perahu di Jalan Aspal yang Jadi Sungai

Menyadari pentingnya apresiasi terhadap jasa para tokoh yang berjasa, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) mengadakan verifikasi terhadap calon Pahlawan Daerah pada bulan Oktober 2024.

Verifikasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No. 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Gelar
Daerah Kepada Pahlawan Daerah dan Tokoh Daerah Provinsi Lampung, dengan menggunakan metode historis, wawancara, dan dokumentasi untuk memastikan keabsahan dan kelayakan setiap tokoh yang diusulkan.

Dengan latar belakang ini, usulan untuk mengangkat Wan Abdurachman sebagai Pahlawan Daerah Provinsi Lampung, diharapkan menjadi pengingat dan inspirasi bagi generasi sekarang untuk menghargai jasa para pendahulu yang telah mengorbankan segala upaya demi kemajuan Lampung.

Penganugerahan gelar Pahlawan Daerah kepada beliau diharapkan dapat memperkuat identitas lokal,
menumbuhkan rasa kebanggaan masyarakat Lampung, dan mendorong semangat nasionalisme di tengah-tengah masyarakat.(pin)

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Lampung Pacu Survei Migas Dukung Ketahanan Energi Nasional
Kadisdikbud Lampung akan Buka Lomba Baca Puisi Esai
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Program Prioritas dan Pemulihan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Di Momen HUT RI Ke-80 Pemkab Tubaba Berikan Sejumlah Penghargan

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:55 WIB