Kelompok Studi Kader (KLASIKA) Menolak Revisi UU TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) – Kelompok Studi Kader, dengan tegas menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Kami menilai bahwa revisi ini berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru, yang dapat mengancam demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.

Revisi UU TNI yang sedang dikebut oleh pemerintah dan DPR membuka peluang bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil di luar 10 institusi yang telah ditentukan dan dapat menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI secara halus.

Baca Juga :  UMK Bandar Lampung 2025 Diprediksi Naik Sekitar Rp100 Ribu

Perluasan peran TNI dalam jabatan sipil dapat mengancam prinsip demokrasi yang memisahkan peran militer dan sipil serta mengancam Hak Asasi Manusia, kebebasan berekspresi dan berpikir kritis. Sebagaimana terjadi pada rezim orde baru.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi: Persatuan Kunci Kemenangan Pilkada 2024

Selain itu, kami menilai pengajuan revisi terhadap UU TNI tidak mendesak karena UU TNI No. 34 tahun 2004 masih relevan digunakan untuk membangun transformasi TNI ke arah militer yang profesional sehingga belum perlu diubah.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Menolak revisi UU TNI yang berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi ABRI, melanggar hak asasi manusia, dan mengancam demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Jamin Stok Beras Bandar Lampung Aman hingga Lebaran 2024

2. Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan rencana revisi tersebut dan memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan tetap menghormati prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan profesionalisme TNI.

3. Kami mengutuk keras segala tindakan yang tidak sesuai dengan cita-cita reformasi dan upaya membangkitkan kembali Dwifungsi ABRI (pin)

Berita Terkait

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS
Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas
Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat
Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan
Pentingnya Kolaborasi dalam Menangani Banjir di Kota Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Gandeng REI Perkuat Ekonomi Properti
Wali Kota Eva Dwiana Terima Kunjungan Real Estate Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan

Berita Terbaru