Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Minta Pengawasan Ketat Tarif Anggkutan Lebaran

Senin, 24 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Keputusan DPD Organda Lampung yang mengizinkan Perusahaan Otobus (PO) menaikkan tarif angkutan Lebaran hingga 20 persen mendapat perhatian dari DPRD Lampung. Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menekankan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini tidak merugikan penumpang.

Munir mengingatkan bahwa tanpa kontrol yang jelas, ada potensi tarif melebihi batas yang ditetapkan. Menurutnya, meskipun kenaikan tarif merupakan hal wajar karena faktor ekonomi dan operasional, tetap perlu mekanisme yang mengawasi agar tidak ada penyimpangan di lapangan.

“Kenaikan tarif ini perlu dikawal betul oleh Organda dan Dinas Perhubungan. Jangan sampai ada PO yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan tarif lebih dari 20 persen tanpa dasar yang jelas,” ujar Munir.

Ia juga menegaskan agar pengusaha angkutan tidak hanya fokus pada keuntungan sesaat, tetapi tetap harus memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, pada momen Lebaran, banyak masyarakat yang bergantung pada transportasi umum untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Selain itu, Munir menyinggung perbedaan mekanisme tarif tahun ini dibandingkan tahun lalu. Jika pada 2024 kenaikan tarif ditetapkan dalam daftar harga resmi, tahun ini Organda hanya memberikan batas maksimal tanpa rincian harga di tiap trayek. Hal ini, menurutnya, berpotensi membuat penumpang bingung dan membuka celah bagi PO untuk menaikkan harga seenaknya.

Baca Juga :  Sah, Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PASS TA 2023

“Tahun lalu ada daftar harga yang menjadi acuan bagi masyarakat. Sekarang hanya dibatasi maksimal 20 persen, tapi tanpa kejelasan harga dasarnya. Ini yang bisa menjadi masalah jika tidak diawasi,” tegasnya.

Ia pun meminta Dinas Perhubungan untuk tidak hanya menerima laporan dari Organda, tetapi juga turun langsung ke terminal-terminal guna memastikan tarif yang diterapkan di lapangan sesuai dengan aturan.

“Saya harap Dishub tidak hanya menerima laporan dari Organda, tapi juga memastikan di lapangan. Kalau ada temuan kenaikan tarif yang melebihi batas, harus ada sanksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Panggil Bea Cukai, Pansus Tata Niaga Singkong Telusuri Dampak Impor Terhadap Petani Lokal

Selain pengawasan tarif, Munir juga meminta agar kondisi armada tetap diperhatikan. Ia mengapresiasi ramp check yang telah dilakukan, tetapi berharap pengawasan tidak berhenti sampai di situ.

“Bus yang beroperasi harus dalam kondisi prima, tidak hanya layak jalan di awal, tapi juga harus dicek berkala selama masa mudik dan arus balik,” katanya.

Dengan pengawasan yang ketat, ia berharap angkutan Lebaran di Lampung bisa berjalan dengan baik tanpa ada keluhan dari masyarakat terkait tarif maupun kualitas layanan.

“Momen Lebaran ini harus menjadi waktu yang nyaman bagi masyarakat, bukan malah jadi beban karena tarif yang tidak terkendali,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi ll DPRD Lampung Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung dalam Hilirisasi Komoditas Pertanian Unggulan
Harlah ke – 65, Gus Coing Ajak Kader PMII Komitmen Jaga NKRI dan Pancasila
Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung
Bulog Hanya Serap 20% Hasil Panen Raya di Lampung, Komisi II DPRD Dorong Penambahan Kouta
dr. Sasa Chalim Tinjau Posko Kesehatan Pastikan Layanan Optimal untuk Pemudik
Anggota DPRD Lampung, Munir Abdul Haris Minta Pengawasan Ketat Tarif Anggkutan Lebaran
Munir Dampingi Wagub Lampung Ground Breaking di Lampung Tengah
Ramadhan Jadi Momen Refleksi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Perbanyak Kebaikan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 19:51 WIB

Komisi ll DPRD Lampung Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung dalam Hilirisasi Komoditas Pertanian Unggulan

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Harlah ke – 65, Gus Coing Ajak Kader PMII Komitmen Jaga NKRI dan Pancasila

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Kamis, 10 April 2025 - 20:00 WIB

Bulog Hanya Serap 20% Hasil Panen Raya di Lampung, Komisi II DPRD Dorong Penambahan Kouta

Sabtu, 5 April 2025 - 21:02 WIB

dr. Sasa Chalim Tinjau Posko Kesehatan Pastikan Layanan Optimal untuk Pemudik

Berita Terbaru