Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Segera Bahas Lartas Impor Tapioka

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Ahmad Basuki (Abas), mengungkap dugaan praktik curang dalam impor tapioka yang berdampak langsung terhadap anjloknya harga singkong petani.

Menurutnya, tata niaga komoditas singkong saat ini sarat ketimpangan dan tidak berpihak pada petani lokal.

“Sampai Maret 2025 kemarin juga masih masuk ratusan ribu ton. Alasannya, katanya invoice lama baru datang barangnya. Modusnya ngimpornya nggak ke Lampung langsung, jadi nggak terecord di Bea Cukai Lampung,” ungkap Abas, Sabtu (11/5).

Baca Juga :  Ketut Dewi Nadi Dikeluhkan Jalan Rusak

Data dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan bahwa pada 2024, impor tapioka nasional mencapai 267 ribu ton, setara dengan lebih dari 1,3 juta ton singkong lokal. Masifnya impor ini membuat harga singkong di tingkat petani merosot tajam, termasuk di Provinsi Lampung yang merupakan produsen utama singkong nasional.

“Petani singkong Lampung sebagai produsen utama singkong nasional otomatis terdampak langsung terhadap tapioka impor,” tegasnya.

Abas juga menyoroti praktik penguasaan lahan pertanian oleh perusahaan pengolahan singkong sebagai penyebab tambahan merosotnya harga di tingkat petani.

Baca Juga :  Munir Dampingi Wagub Lampung Ground Breaking di Lampung Tengah

“Penguasaan lahan oleh perusahaan juga punya andil menurunkan harga singkong yang ditanam langsung oleh petani. Seharusnya pabrik fokus hilirisasi saja, singkongnya dari petani. Inilah pola kemitraan yang sesungguhnya—petani yang menanam, perusahaan yang mengolah, dan pemerintah sebagai regulator yang memastikan tata niaga berkeadilan,” papar Politisi PKB ini.

Ia mengingatkan bahwa sektor pertanian tidak akan berkembang jika tidak disertai dengan jaminan harga yang menguntungkan bagi petani.

“Tidak ada artinya pupuk terjamin, petaninya produktif, hamparan lahan luas, kalau tidak ada kepastian harga yang berkeadilan. Sektor pertanian bisa lumpuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Sampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Inisiatif DPRD

Sebagai anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Abas menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi tata kelola distribusi singkong di Lampung. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk segera menertibkan pola impor dan membangun sistem kemitraan yang adil dan transparan antara petani dan industri.

“Negara harus hadir dan berpihak. Jangan biarkan petani singkong kita kalah di tanah sendiri,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi
Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:46 WIB

Komisi II DPRD Lampung Tekankan Koperasi Merah Putih Bukan Etalase Korporasi, Apalagi Dikorupsi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka ‘Mangkrak’

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat di Pringsewu, Syukron Muchtar Minta Pengawasan Digital Diperketat

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB