Kapolresta Bandar Lampung Tegaskan Netral Dalam Konflik Internal Universitas Malahayati

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menegaskan pihaknya netral di pusaran konflik Universitas Malahayati Lampung.

Konflik ini berakar dari perseteruan antara anggota keluarga yang mengklaim hak atas Yayasan Alih Teknologi yang mengelola Universitas Malahayati.

Alfret Jacob Tilukay menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum tanpa memihak dalam menangani konflik internal yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen akta Yayasan Alih Teknologi (Altek).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung yang menuntut penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  PMII Lampung Gelar Peletakan Batu Pertama Groundbreaking Pembangunan Kantor

Kombes Alfret menjelaskan bahwa Polresta Bandar Lampung telah menerima empat laporan polisi terkait konflik antara Rusli Bintang, pendiri yayasan, dan anaknya, Muhammad Kadafi, yang saling mengklaim kepemilikan sah yayasan.

“Kami tidak tinggal diam. Sejak laporan diterima pada November 2024, kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ibu Ely Rumengan, Malahayati, dan Ruslan Junaidi pada 14 Maret 2025,” ujar dia.

Ia menambahkan bahwa pada 11 April 2025, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada pelapor, menunjukkan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Baca Juga :  Didukung Maju Pilkada Tuba, Ismet Roni : Saya Siap Menjemput Takdir Ilahi

Terkait tuntutan massa aksi, Alfret menegaskan bahwa penetapan tersangka memerlukan proses penyidikan yang cermat untuk memastikan kebenaran.

“Hukum tidak bisa diintervensi. Kami masih mengumpulkan bahan keterangan agar perkara ini terang dan dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab,” kata dia.

Dia juga menyatakan bahwa Polresta Bandar Lampung berupaya memediasi kedua pihak untuk menyelesaikan konflik Malahayati Lampung secara damai, sembari memprioritaskan kepentingan mahasiswa.

“Kami hadir di Universitas Malahayati untuk melindungi civitas akademika, bukan pihak lain,” tegasnya, seraya menyarankan mahasiswa berdialog dengan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Tuntaskan Masalah Stunting Pj.Bupati Sulpakar Berikan Bantuan Kesehatan

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menyuarakan keprihatinan atas situasi yang mencederai nilai pendidikan.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menuntut Kapolresta bertindak tegas dengan menetapkan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1601/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, yang menurut mereka telah memiliki dua alat bukti cukup.

“Kami yakin Kapolresta tidak bisa diintervensi kecuali oleh kebenaran. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan massa lebih besar,” kata perwakilan aliansi. (*)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB