Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei

Kamis, 17 April 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengumumkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan pada 1 Mei – 31 Juli 2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mengaktifkan kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah lama menunggak.

Mirza mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah kesempatan luar biasa bagi warga Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya,” ujar Mirza saat berada di Samsat Digital Drive Thru Jl. Jaksa Agung RI R. Soeprapto, depan Gerbang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga :  Gubernur Lampung Resmikan Pembangunan Jalan dan Pedestrian Ruas Mayjend. H.M Ryacudu

Samsat Digital Drive Thru ini juga menjadi salah satu lokasi yang dipersiapkan untuk pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Samsat Digital Drive Thru akan dilaunching Gubernur Mirza pada 21 April 2025 mendatang.

“Ini adalah salah satu persiapan kami dalam menghadapi pemutihan pajak seluruh kendaraan, baik mobil maupun motor. Samsat Drive Thru menjadi pelayanan publik kami yang terbaru yang bisa mempercepat pelayanan, dengan hanya memakan waktu 15 sampai 20 menit,” katanya.

Mirza menuturkan program ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun untuk hanya membayar pajak tahun berjalan, tanpa perlu membayar tunggakan sebelumnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Polisi di Way Kanan

“Semuanya hanya membayar satu tahun berjalan berapa tahun pun menunggak dan balik nama juga akan digratiskan,” ujarnya.

Mirza menyebutkan pemutihan pajak ini menjadi yang terakhir diberikan Pemprov Lampung kepada para wajib pajak yang menunggak.

“Pemutihan ini akan menjadi yang terakhir karena tahun depan kepolisian akan melakukan law enforcement (penegakan hukum) terhadap kendaraan yang menunggak pajak terlalu lama. Salah satunya adanya penghapusan data kendaraan bermotor sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” katanya.

Mirza berharap melalui program pemutihan pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta mendukung pembangunan daerah salah satunya pembenahan infrastruktur jalan.

Baca Juga :  Maspro Sumbagsel dan BUMN Dukung Provinsi Lampung

“Capaian tingkat kepatuhan masyarakat Lampung membayar pajak hanya 38 persen, kami harapkan dengan adanya pemutihan ini, masyarakat akan semangat membayar pajak sehingga Provinsi Lampung bisa membangun ke depannya,” ujarnya.

Pelaksanaan program ini dilakukan diseluruh Samsat Induk dan Samsat Unggulan (Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, Samsat Desa), Samsat Elektronik (SIGNAL, E-SAMDES, E-SALAM), serta 277 BUMDES melalui aplikasi e-Samdes.

Usai meninjau Samsat Digital Drive Thru, Gubernur Mirza berkesempatan meninjau langsung pelayanan Samsat Ladies yang berlokasi di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung. (Amd)

Berita Terkait

Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung
Gubernur Lampung Atur Harga Singkong Rp1.350/Kg dan Batasi Potongan Rafaksi 30%
Gubernur Lampung Temui Massa Aksi Demo Terkait Singkong di Depan Kantor DPRD Lampung
Aksi Singkong Ricuh di Depan Kantor DPRD Lampung, Massa Lempar batu, Polisi Tembakan Gas Air Mata
Wagub Jihan Lantik 6 Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung
Jihan Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dalam Pelestarian dan Pengembangan Sektor Budaya
Upaya Gubernur Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD Diapresiasi
Deni Ribo Pimpin Aksi Swadaya Perbaikan Jalan Rusak di Way Kanan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Puluhan Pabrik Singkong Telah Ikuti Instruksi Gubernur Lampung

Senin, 5 Mei 2025 - 17:27 WIB

Gubernur Lampung Atur Harga Singkong Rp1.350/Kg dan Batasi Potongan Rafaksi 30%

Senin, 5 Mei 2025 - 16:30 WIB

Gubernur Lampung Temui Massa Aksi Demo Terkait Singkong di Depan Kantor DPRD Lampung

Senin, 5 Mei 2025 - 14:34 WIB

Aksi Singkong Ricuh di Depan Kantor DPRD Lampung, Massa Lempar batu, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:52 WIB

Wagub Jihan Lantik 6 Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Berita

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Berita

Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB