TULANG BAWANG BARAT, (Dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Utama DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Pada Jum’at (25/4/2025).
Rapat Paripurna tersebut merupakan bentuk implementasi dari prinsip check and balance antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rapat ini, DPRD menyampaikan rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P. menyampaikan apresiasi atas rekomendasi, kritik, saran, dan masukan yang diberikan oleh DPRD. Ia mengakui bahwa LKPJ yang disampaikan tidak luput dari kekurangan dan memandang rekomendasi DPRD sebagai kontribusi konstruktif yang sangat berharga.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa LKPJ yang kami sajikan tidak terlepas dari kekurangan, dan Dewan telah memberikan banyak masukan terhadap LKPJ tersebut. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi berbagai masukan Dewan terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Kami berharap kerja sama, sinergi, dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan. Komunikasi dan silaturahmi yang baik harus terus kita rajut guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dalam upaya menuju Tulang Bawang Barat yang semakin maju, sejahtera, merata, kreatif, inovatif dan maju,” tambahnya.
Rapat ini juga menjadi momen evaluasi atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berjalan. LKPJ sendiri merupakan instrumen akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD yang wajib disampaikan setiap akhir tahun anggaran.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat merumuskan rekomendasi berupa catatan strategis yang bersifat konstruktif, bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel ke depan.
Dengan diselenggarakannya Rapat Paripurna ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pembangunan serta perencanaan dan penganggaran yang lebih baik pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.(pin)