TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., hari ini menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Rancangan KUA-PPAS tersebut dibahas dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Tubaba pada Selasa (09/07/2024).
Dalam penyampaiannya, Novriwan Jaya menjelaskan bahwa dokumen tersebut mencakup proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 746.183.998.943,-, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp. 67.524.803.613,- dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 678.659.195.330,-.
“Rancangan KUA-PPAS TA 2025 ini juga mencakup proyeksi belanja daerah sebesar Rp. 737.183.998.943,- serta target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 5.000.000.000,- dengan pengeluaran pembiayaan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp. 14.000.000.000,-,” ungkapnya.
Novriwan Jaya juga menegaskan bahwa setelah disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dokumen ini akan menjadi dasar acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tubaba, Busroni, turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para pejabat utama, kepala OPD, serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.
Novriwan Jaya juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah, dengan tetap mengelola APBD secara transparan, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Rsd)