TULANG BAWANG BARAT (Dinamik.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung resmi meluncurkan program SIKEBUT (Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh) sebagai bagian dari pelaksanaan program nasional Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Acara peluncuran program tersebut berlangsung pada Rabu (18/6/2025) di Balai Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan daerah.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Mochamad Iqbal, S.H., M.H., beserta jajarannya, Bupati Tubaba Novriwan Jaya, Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, Inspektorat, para camat, serta seluruh kepala tiyuh se-Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Dalam sambutannya, Kajari Tubaba Mochamad Iqbal menjelaskan bahwa peluncuran SIKEBUT merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Desa PDTT yang melahirkan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini dirancang untuk mengawal penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa secara transparan dan akuntabel.
“Aplikasi Jaga Desa adalah platform Real Time Monitoring Village Management Funding yang meliputi empat komponen utama, yaitu dashboard monitoring Alokasi Dana Desa (ADD), pemantauan berbasis GIS (Geographic Information System), pelaporan keuangan, dan pemantauan secara real time,” ungkap Kajari.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Jaga Desa mencakup beberapa kegiatan utama diantaranya, Bimbingan penyusunan APBDes, Penyuluhan dan penerangan hukum, Pengawalan pengelolaan Dana Desa, Monitoring dan evaluasi berkelanjutan, Pemantauan terhadap kepala desa dan perangkatnya.
“Untuk mendukung hal tersebut, kami membentuk Tim SIKEBUT yang terdiri dari Kejari, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, camat, serta Apdesi kecamatan. Tim ini akan menjadi motor penggerak evaluasi dan pengawasan terpadu terhadap kinerja desa,” ujarnya.
Kajari menegaskan bahwa kehadiran SIKEBUT bukan untuk membebani perangkat desa, melainkan untuk mendampingi, memberikan rasa aman, dan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan. Dengan sistem ini, setiap perangkat desa diharapkan mampu menjawab dengan tegas dan transparan apabila masyarakat menanyakan realisasi Dana Desa.
“Kita akan evaluasi pembangunan dan realisasi Dana Desa di seluruh tiyuh pada sembilan kecamatan secara terjadwal. Kejaksaan hadir bukan untuk ditakuti, tapi untuk menjadi mitra kerja dalam membangun desa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan perangkat tiyuh untuk mengikuti aturan yang ada dan tidak membuat prinsip sendiri dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kalau masih ada yang merasa bisa jalan sendiri, silakan keluar dari sistem. Jangan sampai karena ego pribadi, justru membuat kita terjerumus dalam pelanggaran. Kami di Kejaksaan siap untuk menjadi tempat konsultasi dan diskusi agar program-program desa berjalan baik dan tidak bermasalah hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya mengapresiasi langkah Kejari Tubaba dalam menciptakan inovasi SIKEBUT sebagai upaya konkret mengawal pembangunan di tingkat desa. Ia menyatakan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Kejaksaan Agung dan Presiden untuk memastikan Dana Desa dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
“Saya juga minta Inspektorat memperkuat fungsi APIP untuk memeriksa seluruh tiyuh agar tidak ada lagi pelanggaran. Kolaborasi dengan Kejaksaan dalam program SIKEBUT ini akan memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan penuh integritas dan bertanggung jawab,” kata Bupati.
Dengan peluncuran SIKEBUT, diharapkan tidak hanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa yang meningkat, tetapi juga kualitas pembangunan di tiyuh-tiyuh di seluruh Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat lebih baik dan berkelanjutan.(rsd)