Kepatuhan Pajak Rendah, 663 Randis OPD di Tubaba Belum Bayar Pajak hingga April 2025

Rabu, 30 April 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT, (Dinamik.id) — Cerminan buruk dari rendahnya kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak ditunjukkan oleh sebagian besar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Hingga akhir April 2025, tercatat sebanyak 663 unit kendaraan dinas (Randis), baik roda dua maupun roda empat, belum melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Dari total sekitar 700 Randis yang tercatat dalam aset Pemerintah Kabupaten Tubaba,.termasuk kendaraan hibah dari Kabupaten Tulang Bawang hanya 37 unit Randis yang telah membayar pajak tahun ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bidang Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba, Hgr. Siregar, SE., MM, pada Rabu, (30 /4/2025).

Baca Juga :  Mempererat Silaturahmi Safari Ramadhan Provinsi Lampung Sambangi Kabupaten Tubaba

“Jika kita globalisasi berdasarkan data yang ada, total Randis yang tercatat ada sekitar 700 unit, termasuk yang merupakan hibah dari Kabupaten Tuba. Namun, hingga April 2025, hanya 12 Randis roda empat dan 25 Randis roda dua yang sudah membayar pajak, mengganti plat, dan melakukan hernopol,” jelas Siregar.

Pada tahun 2024, berdasarkan surat permohonan pembayaran pajak yang diajukan oleh masing-masing OPD ke Bidang Aset BKAD, tercatat hanya 145 unit Randis yang telah membayar pajak. Rinciannya, 55 Randis roda empat dan 90 Randis roda dua.

Baca Juga :  UMK Tubaba Naik 6,5% Jadi Rp2,8 Juta Lebih

“Sementara sisanya, yaitu 555 Randis pada tahun 2024 dan 663 Randis per April 2025, belum memenuhi kewajiban pajaknya,” lanjut Siregar.

Siregar juga menjelaskan bahwa kendaraan dinas hasil hibah dari Kabupaten Tulang Bawang tidak bisa membayar pajak di Samsat Tubaba, melainkan harus melalui Samsat Kabupaten Tuba. Hal ini menyebabkan beberapa proses pembayaran menjadi terhambat.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan tahun 2024, Siregar menyebutkan bahwa masih terjadi pembagian hasil dengan Pemerintah Provinsi. Namun, untuk tahun 2025, pendapatan dari pajak kendaraan dinas maupun kendaraan masyarakat umum telah masuk sepenuhnya ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Relaksasi Pajak Kendaraan Tak Berlaku Bagi Randis

Ironisnya, menurut Siregar, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas sebenarnya sudah dialokasikan di masing-masing OPD setiap tahunnya. Mekanismenya pun jelas, di mana OPD bisa mengajukan surat permohonan pembayaran pajak ke Bidang Aset BKAD atau meminjam BPKB untuk keperluan penggantian plat dan hernopol.

“Kami sangat berharap agar para pengguna Barang Milik Daerah, khususnya para kepala OPD, bisa lebih sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan dinas. Ini adalah bagian dari kontribusi aktif untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan Kabupaten Tubaba. Anggarannya sudah ada, tinggal komitmen pelaksanaannya,” pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP
Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas
Kado Akhir Tahun 2025, Kementerian Perhubungan Serahkan Bus Sekolah untuk Pemkab Tubaba
Pemkab Tubaba Terima CSR PGN Tujuh Unit Bentor Pengangkut Sampah
Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025
Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keteladanan Pemimpin demi kemajuan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:04 WIB

Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas

Senin, 29 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kado Akhir Tahun 2025, Kementerian Perhubungan Serahkan Bus Sekolah untuk Pemkab Tubaba

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:49 WIB

Pemkab Tubaba Terima CSR PGN Tujuh Unit Bentor Pengangkut Sampah

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025

Berita Terbaru

Lainnya

Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:32 WIB