Kepatuhan Pajak Rendah, 663 Randis OPD di Tubaba Belum Bayar Pajak hingga April 2025

Rabu, 30 April 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT, (Dinamik.id) — Cerminan buruk dari rendahnya kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak ditunjukkan oleh sebagian besar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Hingga akhir April 2025, tercatat sebanyak 663 unit kendaraan dinas (Randis), baik roda dua maupun roda empat, belum melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Dari total sekitar 700 Randis yang tercatat dalam aset Pemerintah Kabupaten Tubaba,.termasuk kendaraan hibah dari Kabupaten Tulang Bawang hanya 37 unit Randis yang telah membayar pajak tahun ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bidang Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tubaba, Hgr. Siregar, SE., MM, pada Rabu, (30 /4/2025).

Baca Juga :  Sejumlah Kantor OPD Pemda Tubaba Sepi Sebelum Waktu Pulang: Cerminan Disiplin Kerja yang Lemah

“Jika kita globalisasi berdasarkan data yang ada, total Randis yang tercatat ada sekitar 700 unit, termasuk yang merupakan hibah dari Kabupaten Tuba. Namun, hingga April 2025, hanya 12 Randis roda empat dan 25 Randis roda dua yang sudah membayar pajak, mengganti plat, dan melakukan hernopol,” jelas Siregar.

Pada tahun 2024, berdasarkan surat permohonan pembayaran pajak yang diajukan oleh masing-masing OPD ke Bidang Aset BKAD, tercatat hanya 145 unit Randis yang telah membayar pajak. Rinciannya, 55 Randis roda empat dan 90 Randis roda dua.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-78

“Sementara sisanya, yaitu 555 Randis pada tahun 2024 dan 663 Randis per April 2025, belum memenuhi kewajiban pajaknya,” lanjut Siregar.

Siregar juga menjelaskan bahwa kendaraan dinas hasil hibah dari Kabupaten Tulang Bawang tidak bisa membayar pajak di Samsat Tubaba, melainkan harus melalui Samsat Kabupaten Tuba. Hal ini menyebabkan beberapa proses pembayaran menjadi terhambat.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan tahun 2024, Siregar menyebutkan bahwa masih terjadi pembagian hasil dengan Pemerintah Provinsi. Namun, untuk tahun 2025, pendapatan dari pajak kendaraan dinas maupun kendaraan masyarakat umum telah masuk sepenuhnya ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Zaidirina Genjot Bapenda Optimalkan PAD Tubaba

Ironisnya, menurut Siregar, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas sebenarnya sudah dialokasikan di masing-masing OPD setiap tahunnya. Mekanismenya pun jelas, di mana OPD bisa mengajukan surat permohonan pembayaran pajak ke Bidang Aset BKAD atau meminjam BPKB untuk keperluan penggantian plat dan hernopol.

“Kami sangat berharap agar para pengguna Barang Milik Daerah, khususnya para kepala OPD, bisa lebih sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan dinas. Ini adalah bagian dari kontribusi aktif untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan Kabupaten Tubaba. Anggarannya sudah ada, tinggal komitmen pelaksanaannya,” pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup
Pj Sekda Tubaba Buka Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025: Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Wakil Bupati Tubaba Lantik Satu Pejabat Eselon II Jabat Asisten III
Tim Itwasda Polda Lampung Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Tulang Bawang Barat
Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK di Kabupaten Tulangbawang Barat Besok Terima SK
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Kejari Tubaba Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Pj Sekda Tubaba Buka Kegiatan Pendampingan SPM Tahun 2025: Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Wakil Bupati Tubaba Lantik Satu Pejabat Eselon II Jabat Asisten III

Senin, 29 September 2025 - 11:02 WIB

Tim Itwasda Polda Lampung Laksanakan Audit Kinerja Tahap II di Polres Tulang Bawang Barat

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB