Ketua DPRD Lampung Imbau Anggota Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengimbau seluruh anggota DPRD untuk berperan aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 1 Mei – 30 Juli 2025.

Imbauan ini disampaikan Ahmad Giri Akbar dalam surat DPRD Lampung, Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 terkait Sosialisasi Pemutihan Pajak.

Dalam surat imbauan tersebut, Giri meminta kepada seluruh Anggota DPRD Lampung agar mensosialisasikan program pemutihan pajak dalam agenda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sosialisasi ini bisa disampaikan Anggota dan Pimpinan DPRD di daerah pemilihannya masing-masing. Adapun hal yang bisa disosialisasikan sebagai berikut:

Baca Juga :  Mikdar Ilyas Minta Pemprov Lampung Segera Lantik PPPK

1. Program Pemutihan Pajak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa pembebasan denda pajak, bea balik nama kendaraan, dan sanksi administratif lainnya. Program ini merupakan upaya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

2. Rencana Penghapusan Data Kendaraan Sesuai amanat Undang-Undang, setelah program pemutihan berakhir, akan diberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang atau tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK berakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk penertiban data kendaraan dan peningkatan akurasi basis data kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Minta Dukung Upaya Guru Cerdaskan Anak Bangsa

3. Kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perlu kami sampaikan bahwa keterbatasan fiskal Pemerintah Provinsi Lampung masih menjadi tantangan nyata. Luas wilayah dan kebutuhan pembangunan belum sepenuhnya ditopang oleh kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Oleh karena itu, optimalisasi sumber PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sangat penting.

4. Pemanfaatan PAD untuk Infrastruktur PAD dari sektor PKB akan menjadi prioritas untuk dialokasikan dalam pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan, yang menjadi kebutuhan dasar dan mendesak bagi masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Lampung. Kami berharap, dengan dukungan seluruh anggota DPRD, informasi ini dapat tersampaikan secara luas dan efektif kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi serta pemahaman publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Demikian kami sampaikan Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.

Baca Juga :  Ketut Dewi Nadi Dikeluhkan Jalan Rusak

Untuk diketahui, mulai 1 Mei – 30 Juli 2025 Pemprov Lampung melalui Bapenda mengadakan program pemutihan pajak. (Amd)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Segera Bahas Lartas Impor Tapioka
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Warga Sakit di Negeri Katon
Program Pemutihan Pajak Dikeluhkan, Munir Desak Bapenda Lakukan Perbaikan Layanan
Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak
Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh Apresiasi Penetapan Harga Singkong oleh Gubernur
M. Khadafi Azwar Desak Pemprov Tuntaskan Persoalan Biaya Jasa Raharja Dalam Program Pemutihan
Respon Keluhan Masyarakat, Lesty Minta Sosialisasi Pemutihan Pajak Diperjelas
Dukung Pemutihan Pajak, Budhi Condrowati : Kesempatan Emas untuk Rakyat Lampung

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:25 WIB

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Segera Bahas Lartas Impor Tapioka

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:44 WIB

Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Warga Sakit di Negeri Katon

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:35 WIB

Program Pemutihan Pajak Dikeluhkan, Munir Desak Bapenda Lakukan Perbaikan Layanan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:45 WIB

Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:37 WIB

Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh Apresiasi Penetapan Harga Singkong oleh Gubernur

Berita Terbaru

Berita

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Berita

Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB