Gelar Dialog Publik, KOPRI Raden Intan Dorong Implementasi UU TPKS di Kampus

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Komisariat Raden Intan menggelar Dialog Publik dan Deklarasi Ruang Aman Perempuan bertema “Urgensi Penerapan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus”, bertempat di GSG Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif serta mendorong implementasi UU No. 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai upaya konkret pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan akademik.

Acara ini dihadiri Wakil Rektor II UIN Raden Intan, LBH Dharma Loka Nusantara, Perkumpulan DAMAR, Action.idn, Duta Aksi Nusantara, Juristic Indonesia, serta organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dari berbagai kampus.

Wakil Rektor II, Prof. Dr. Safari, M.Ag., menyampaikan pentingnya penanganan kekerasan seksual secara sistematis dan ilmiah oleh seluruh unsur kampus.

Ketua KOPRI Raden Intan, Helen Dita Suryani, menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi perempuan, bukan tempat yang menyimpan potensi kekerasan.

Perkumpulan DAMAR (Afrintina, S.H., M.H
Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR) mendorong riset berbasis data, pembentukan lembaga penanganan di luar kampus, dan kolaborasi antar elemen gerakan. Action.idn, Duta Aksi Nusantara, dan Juristic Indonesia.
Selanjutnya, Founder Action.ind, Duta Aksi Nusantara & Juristic Indonesia, Virdinda La Ode Achmad, S.H menyoroti pentingnya evaluasi implementasi UU TPKS serta komitmen kampus dalam menjunjung keadilan dan kesetaraan.

Baca Juga :  Bupati Way Kanan Dukung PWI Tingkatkan Kompetensi Wartawan

Sementara, Direktur LBH Dharma Loka Nusantara, Ahmad Hadi Baladi Ummah,S.H. menambahkan bahwa UU TPKS menawarkan pendekatan lebih komprehensif dibanding KUHP dalam menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Dialog ini ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Ruang Aman Perempuan, yang memuat enam poin komitmen bersama:

1. Kampus harus menjadi tempat yang bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender, termasuk pelecehan seksual, diskriminasi, perundungan, dan intimidasi terhadap perempuan.

2. Setiap perempuan berhak merasa aman, dihormati, dan diberdayakan dalam seluruh proses akademik, sosial, dan organisasi di lingkungan kampus.

3. Kami menolak segala bentuk kekerasan seksual dan ketidakadilan gender, serta menolak budaya patriarki yang membungkam suara perempuan.

Baca Juga :  PWI Lampung - LMP Kolaborasi Bagikan 200 Nasi Kotak

4. Kami berpihak pada korban, serta mendorong adanya sistem pelaporan yang adil, aman, dan tidak menyalahkan korban.

5. Kami mendorong edukasi, sosialisasi, dan pelatihan berkelanjutan tentang pencegahan kekerasan seksual dan penguatan kesadaran gender di kampus.

6. Kami berkomitmen untuk berkolaborasi dengan seluruh elemen kampus – mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan – serta lembaga bantuan hukum dan organisasi advokasi perempuan seperti DAMAR.

Deklarasi ini ditandatangani secara simbolis oleh berbagai pihak, dipimpin oleh KOPRI Raden Intan, sebagai bentuk komitmen kolektif mewujudkan kampus yang bebas kekerasan, berpihak pada korban, dan menjunjung keadilan gender. (Amd)

Berita Terkait

Piil Pesenggiri sebagai Etos Gerakan KOPRI: Emansipasi, Martabat, dan Identitas Perempuan Lampung
Pra-Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PC PMII Lamteng Angkat Isu Pemberdayaan Petani Lokal
Konferancab GP Ansor Bangun Rejo, Miftahul Munir Fauzi Terpilih Sebagai Ketua Masa Khidmat 2025-2028
Akademisi Yusdianto Pertanyakan Kinerja BKSDA dan TNBBS Atasi Konflik Manusia dan Hewan
Aktivis Lampung Dwiki Simbolon Ditetapkan Sebagai Korwil II PP GMKI 2025–2027
Bangun Pendidikan Karakter, IPNU Lampung Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi
Pondok Pesantren Nurani Syifa Buka PAUD Berbasis Alam Pertama di Tulangbawang Barat
Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:01 WIB

Piil Pesenggiri sebagai Etos Gerakan KOPRI: Emansipasi, Martabat, dan Identitas Perempuan Lampung

Senin, 21 Juli 2025 - 15:03 WIB

Pra-Pelatihan Kepemimpinan Nasional, PC PMII Lamteng Angkat Isu Pemberdayaan Petani Lokal

Senin, 21 Juli 2025 - 14:03 WIB

Konferancab GP Ansor Bangun Rejo, Miftahul Munir Fauzi Terpilih Sebagai Ketua Masa Khidmat 2025-2028

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:54 WIB

Akademisi Yusdianto Pertanyakan Kinerja BKSDA dan TNBBS Atasi Konflik Manusia dan Hewan

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:21 WIB

Aktivis Lampung Dwiki Simbolon Ditetapkan Sebagai Korwil II PP GMKI 2025–2027

Berita Terbaru