TULANG BAWANG BARAT, (Dinamik.id) – Sebanyak 255 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mulai melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja.
Proses ini dilangsungkan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tubaba, yang dimulai sejak Selasa, 10 Juni 2025 hingga Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan sistem kontrak, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, saat ini CPPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024 sudah mulai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sejak hari Selasa kemarin, sampai dengan Senin depan. Jadi selama 5 hari, karena Sabtu dan Minggu kita libur,” ujar Kepala BKPSDM Tubaba, Novian, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (11/06/2025).
Menurut Feri, seluruh peserta diwajibkan mengikuti jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan sebagaimana tercantum dalam surat undangan resmi dari BKPSDM Tubaba Nomor 800/560/L03/TUBABA/2025, tertanggal 03 Juni 2025.
“Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja dimulai pukul 09.00 WIB setiap harinya. Para peserta diwajibkan mengenakan pakaian sesuai ketentuan, yaitu atasan baju putih lengan panjang, bawahan celana atau rok hitam, sepatu pantofel hitam, Pin KORPRI, papan nama dan tali pinggang KORPRI. Selain itu, mereka juga harus membawa dua lembar materai Rp10.000 serta kartu peserta seleksi atau identitas lainnya,” jelasnya.
Feri menambahkan bahwa karena pentingnya kegiatan ini, para CPPPK diminta hadir tepat waktu sesuai jadwal masing-masing. Untuk segala informasi tambahan, peserta dapat menghubungi Whatsapp Center Panitia Penerimaan CPPPK Kabupaten Tulang Bawang Barat di Call Center 0838-7616-9958.
Lebih lanjut, setelah penandatanganan perjanjian kerja selesai, proses pengangkatan resmi para pegawai akan segera ditindaklanjuti. “Ditargetkan sebelum Oktober 2025, SK pengangkatan PPPK Tahap 1 sudah dibagikan kepada seluruh peserta,” tegas Feri.
Sementara itu, untuk Penandatanganan dan SK PPPK Tahap 2 sebanyak 8 orang, serta PPPK paruh waktu, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat jajaran ASN di Kabupaten Tulang Bawang Barat, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik di wilayah tersebut.(rsd)