Bandarlampung, (dinamik.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung menghadirkan layanan pengurusan dokumen kependudukan secara lengkap dalam gelaran Bandarlampung Expo yang berlangsung pada 12-19 Juli 2025.
“Di sini kami buka stan pelayanan dan masyarakat dapat mengurus seluruh jenis dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya, dengan syarat yang sama seperti di kantor Disdukcapil,” kata Kepala Dinas Dukcapil Bandarlampung Febriana di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa pelayanan di Bandarlampung Expo dibuka mulai sore hari hingga malam hari, menyesuaikan jam operasional Bandarlampung Expo.
“Namun begitu Disdukcapil Bandarlampung mengedepankan kemudahan bagi warga yang ingin mengakses layanan langsung di lokasi pameran,” kata dia.
Febriana pun menghimbau agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP dapat datang ke Bandarlampung Expo, karena akan dilayani oleh petugas yang berjaga.
“Cukup bawa kartu keluarga dan akta kelahiran bagi yang belum perekaman nanti dicetak. Insyaallah satu hari jadi,” ujarnya.
Selain perekaman dan pencetakan KTP, lanjut dia, warga yang datang untuk membuat dokumen kependudukan juga akan dibantu dalam aktivasi Identitas kependudukan digital (IKD).
“Kami akan dorong juga masyarakat yang buat KTP untuk aktivisi IKD yang saat ini capaian sudah 23 persen dari total wajib KTP sekitar 700 ribuan,” kata dia.
Bandarlampung Expo 2025 merupakan festival yang menghadirkan berbagai capaian pembangunan, terobosan layanan publik, produk unggulan UMKM, hingga kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas khas Kota Bandarlampung.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Graha Mandala ini merupakan bagian dari pelaksanaan rangkaian HUT ke-343 Kota Bandarlampung.