Banleg DPR RI Turun ke Lampung, Bahas Sengkarut Tata Kelola Singkong

Senin, 14 Juli 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Dinamik.id) — Badan Legislasi (Banleg) DPR RI turun langsung ke Provinsi Lampung membahas sengkarut tata niaga singkong yang merugikan petani, Senin (14/7/2025).

Kedatangan mereka menindaklanjuti upaya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang memperjuangkan nasib petani singkong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada 30 Juni 2025 lalu.

Gubernur Mirza secara langsung menyambut kedatangan Baleg DPR RI tersebut di VIP Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan, Senin (14/7/2025). Di sana dilakukan pembahasan tata kelola singkong yang komprehensif.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirza secara tegas mendorong pemerintah pusat untuk segera menerbitkan regulasi yang lebih ketat terkait impor tepung tapioka serta mendorong hilirisasi komoditas singkong demi meningkatkan kesejahteraan petani.

Dalam paparannya di hadapan rombongan Banleg DPR RI, orang nomor satu di Bumi Ruwa Jurai itu menjelaskan permasalahan kompleks yang dihadapi singkong di Lampung, yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Jelang Pemilu 2024, Polres Mesuji Kunjungi KPUD Mesuji

Salah satu isu krusial adalah membanjirnya tepung tapioka impor yang menekan harga singkong lokal. Hal itu memicu perselisihan tak berkesudahan antara petani dan pabrik tapioka.

“Saat ini, di gudang-gudang industri sudah hampir penuh dengan stok yang masih sulit keluar. Petani sudah tidak bisa masuk lagi, karena gudang mereka sudah penuh,” ungkap Mirza.

Kondisi ini ditambah dengan situasi di negara-negara produsen singkong lain seperti Vietnam dan Thailand yang juga sedang kelebihan pasokan dan mencari pasar, salah satunya Indonesia.

Menghadapi situasi tersebut, Mirza secara khusus meminta bantuan Banleg DPR RI untuk segera menerbitkan regulasi nasional yang mengatur tata kelola singkong secara komprehensif.

Gubernur berharap ada pembatasan atau pengetatan terhadap impor tepung tapioka, setidaknya untuk sementara, agar harga tapioka lokal bisa kembali bersaing di pasaran.

Lebih dari itu, Mirza juga memandang perlunya kolaborasi erat antara petani, industri tepung tapioka, dan end-user (industri pengguna tepung tapioka) yang diatur dalam regulasi.

Baca Juga :  Buruh Bergerak, IKBL Dukung RMD Jadi Gubernur Lampung

Selama ini, menurutnya, ketiga pihak tersebut berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi yang berarti, menyebabkan kualitas rendah dan produktivitas stagnan.

Ia mencontohkan keberhasilan industri peternakan sapi dan ayam yang terjadi berkat kerja sama antara peternak dan industri pengguna.

“Kalau mau bagus komoditas petani kita, harganya murah, produksinya banyak, itu harus ada kerjasama yang baik. Dan ini membutuhkan regulasi,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti potensi hilirisasi singkong yang sangat besar namun belum dimanfaatkan optimal. Indonesia masih minim dalam pengembangan produk turunan singkong bernilai ekonomi tinggi seperti mokaf dan sorbitol.

Kunjungan Banleg ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Ketua Tim sekaligus Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengapresiasi Gubernur Mirza dan jajaran Pemprov yang telah menginisiasi pertemuan penting ini. Selain Bob Hasan, tampak juga politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Hadir pula asosiasi pengusaha singkong dan asosiasi petani, menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani.

Baca Juga :  Alhamdulillah, 45 KK Terdampak Penggusuran Aset Pemprov dapat Hibah Lahan dari Dermawan

“Gubernur dan beberapa bupati yang ada di Lampung turut hadir dalam acara RDP dan menyampaikan persoalan singkong yang sebenarnya memang sudah menjadi komoditas strategis, tetapi belum dilegalkan oleh peraturan atau regulasi,” ujar Bob Hasan.

Isu krusial yang menjadi fokus utama adalah belum adanya payung hukum yang kuat untuk singkong sebagai komoditas strategis.

Bob Hasan menegaskan bahwa Baleg akan berupaya keras merumuskan regulasi yang tepat, tidak hanya berpikir jangka pendek tetapi mencari solusi komprehensif.

Rencana kunjungan Baleg meliputi peninjauan pabrik pengolahan singkong dan lahan pertanian petani untuk melihat bagaimana sirkulasi hasil tani.

Bob Hasan menyoroti produktivitas singkong di Lampung yang masih sangat minim, padahal singkong adalah penopang hidup sebagian besar masyarakat Lampung.

Ia juga menekankan potensi singkong Lampung yang berbeda dengan singkong konsumsi, karena produknya bisa menjadi kertas, tapioka, bahkan etanol. (AMD)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3
TBM Mekar Utama Buka Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025
Film “Yakin Nikah” Siap Tayang Mulai 9 Oktober 2025 di Bioskop Seluruh Indonesia
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Ratusan Warga Way Kanan Sambangi Kantor ATR/BPN, Tuntut Pengembalian Tanah Ulayat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Indah dan Nikmatnya Berlibur ke Agrowisata Kebun Teh Kaligua PTPN I Reg 3

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:18 WIB

TBM Mekar Utama Buka Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB