Bandarlampung, (dinamik.id) – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sistem merit sebagai bagian dari upaya mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam Rapat Sistem Merit di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan bahwa sistem merit harus diterapkan secara transparan dan terkoordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komitmen Gubernur adalah membentuk ASN yang dipercaya masyarakat. Maka sistem merit perlu dijalankan secara terbuka dan konsisten,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, sistem merit tidak hanya berbasis teknologi, tapi juga memerlukan integrasi dengan sistem keuangan untuk menghindari kesalahan administratif, seperti pembayaran gaji kepada ASN yang sudah pensiun atau meninggal.
Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Riswandi, menjelaskan bahwa percepatan sistem merit dilakukan melalui pengembangan aplikasi digital penilaian kompetensi ASN, kerja sama lintas daerah, serta pembentukan Tim Mandiri Sistem Merit dan Komite Talenta yang mengelola database 19.000 ASN.
“Kami juga tengah menyelesaikan pelatihan dan penganggaran SDM untuk jenjang madya, yang masih menjadi tantangan utama,” ujarnya.
Meski masih dihadapkan pada kendala sarana, personel, dan biaya pelatihan asesor, Pemprov Lampung optimis seluruh proses dapat tuntas pada Oktober 2025 dengan dukungan dari Sekdaprov dan koordinasi bersama BKN.
Penguatan sistem merit ini menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, agar pengelolaan ASN lebih objektif, adil, dan berbasis kinerja. (ANG)