Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung Bachry Al Choiry Harahap

i

Foto: Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung Bachry Al Choiry Harahap

Pringsewu – Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung, Bachry Al Choiry Harahap, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek di Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024 tidak boleh berhenti di laporan audit. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab, Kamis, 14 Agustus 2024.

“Kalau sudah ditemukan indikasi kerugian sebesar ini, jangan hanya berhenti di laporan audit. Harus ada langkah hukum yang jelas dan tegas. Jangan sampai ada kesan semua ini hanya formalitas pemeriksaan tanpa tindak lanjut,” tegas Bachry.

Baca Juga :  Enam Prioritas Pembangunan Bandar Lampung 2025

Bachry menyebut indikasi kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan potensi pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara. Ia juga menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan transparansi penuh terkait perkembangan kasus ini.

Audit tahun anggaran 2024 mencatat potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah dari berbagai proyek infrastruktur di Pringsewu. Temuan terbesar berada pada delapan proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan total nilai kontrak Rp28,86 miliar. Potensi kerugian mencapai Rp314,04 juta, terdiri dari Rp150,35 juta akibat kekurangan volume dan Rp163,68 juta akibat mutu pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Proyek-proyek ini meliputi Long Segment Siliwangi–Banyu Urip, Banyumas–Banyuwangi, Mataram–Srikaton, Bulukarto–Mataram, Wonodadi Utara–Mataram, Bandung Baru–Adiluwih, Rejosari–Bumi Arum, dan Jalan Bendungan.

Baca Juga :  Dahsyat, Sepekan UMKM Kuliner Maliosewu Pringsewu Bersiap Sambut Kunjungan Jokowi

Selain itu, proyek pembangunan instalasi air kotor SPALD-S Skala Individual di Pekon Blitarejo senilai Rp489,48 juta terindikasi menyimpang sebesar Rp5,07 juta. Proyek TPS3R di Kecamatan Pardasuka senilai Rp684,67 juta juga tercatat bermasalah dengan indikasi kerugian Rp10,66 juta. Dua paket proyek jaringan air minum senilai hampir Rp1 miliar pun tak luput dari temuan, dengan potensi kerugian Rp24,1 juta.

Baca Juga :  Giliran PTPN VII Unit Repa Santuni Anak Yatim, Manager Ingatkan Surat Alma'un

Bachry menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem lelang, pelaksanaan, dan pengawasan proyek. “Ini uang rakyat, setiap rupiah harus kembali memberi manfaat, bukan menguap karena permainan kotor,” pungkasnya.

Namun sangat disayangkan saat wartawan dinamik.id melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto belum dapat memberikan respon. (Ahlun)

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031

Berita Terbaru