Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung Bachry Al Choiry Harahap

Foto: Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung Bachry Al Choiry Harahap

Pringsewu – Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung, Bachry Al Choiry Harahap, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek di Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024 tidak boleh berhenti di laporan audit. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab, Kamis, 14 Agustus 2024.

“Kalau sudah ditemukan indikasi kerugian sebesar ini, jangan hanya berhenti di laporan audit. Harus ada langkah hukum yang jelas dan tegas. Jangan sampai ada kesan semua ini hanya formalitas pemeriksaan tanpa tindak lanjut,” tegas Bachry.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Polres Pringsewu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembuang Bayi

Bachry menyebut indikasi kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk nyata lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan potensi pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara. Ia juga menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan transparansi penuh terkait perkembangan kasus ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audit tahun anggaran 2024 mencatat potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah dari berbagai proyek infrastruktur di Pringsewu. Temuan terbesar berada pada delapan proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan total nilai kontrak Rp28,86 miliar. Potensi kerugian mencapai Rp314,04 juta, terdiri dari Rp150,35 juta akibat kekurangan volume dan Rp163,68 juta akibat mutu pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Proyek-proyek ini meliputi Long Segment Siliwangi–Banyu Urip, Banyumas–Banyuwangi, Mataram–Srikaton, Bulukarto–Mataram, Wonodadi Utara–Mataram, Bandung Baru–Adiluwih, Rejosari–Bumi Arum, dan Jalan Bendungan.

Baca Juga :  Sekda Syamsudin Saksikan Turnamen Bola Volley, Memperingati Hari Sumpah Pemuda

Selain itu, proyek pembangunan instalasi air kotor SPALD-S Skala Individual di Pekon Blitarejo senilai Rp489,48 juta terindikasi menyimpang sebesar Rp5,07 juta. Proyek TPS3R di Kecamatan Pardasuka senilai Rp684,67 juta juga tercatat bermasalah dengan indikasi kerugian Rp10,66 juta. Dua paket proyek jaringan air minum senilai hampir Rp1 miliar pun tak luput dari temuan, dengan potensi kerugian Rp24,1 juta.

Baca Juga :  Jaga Alam Laut, Radisson Lampung Kumpulkan Sampah Pantai

Bachry menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem lelang, pelaksanaan, dan pengawasan proyek. “Ini uang rakyat, setiap rupiah harus kembali memberi manfaat, bukan menguap karena permainan kotor,” pungkasnya.

Namun sangat disayangkan saat wartawan dinamik.id melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto belum dapat memberikan respon. (Ahlun)

Berita Terkait

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terbaru

Berita

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 13:13 WIB

DPRD Provinsi

Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:52 WIB