Bandar Lampung – Oknum Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Asih di Bandar Lampung diduga memfiktifkan kegiatan pengadaan pakaian harian penghuni panti asuhan pada tahun 2024.
Berdasarkan penuturan sumber, dokumen administrasi kegiatan tersebut tercatat dan anggarannya sudah dicairkan, tetapi di lapangan disinyalir tidak pernah terealisasi.
Adapun dalam dokumen disebutkan kegiatan rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di dalam panti, pengadaan sandang, pengadaan pakaian klien UPTD Budi Asih ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp48.530.000 dengan harga kontrak Rp48.798.000. Rekanan yang ditunjuk menjadi penyedia CV Pandan Alfariqi.
Jangka waktu pelaksanaan sesuai kontrak pada 12 Agustus hingga 5 September 2025 atau 25 hari kalender. Dalam berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Indawati SE MM dan saksi atas nama yang sama.
Bahan sandang yang seharusnya diadakan meliputi bra set pakaian dalam wanita (6 set), pakaian harian baju gamis, baju koko, sarung bahan katun (50 set) , seragam sekolah (150 stel), sepatu (50 pasang), tas ransel (20 buah).
Namun sumber mengungkapkan tidak ada sama sekali barang yang diadakan, sementara anggarannya dicairkan. Tapi saat wartawan mengonfirmasi hal ini kepada salahsatu penghuni panti, ada yang mengaku tidak menerima dan ada juga yang menerima.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, modus yang dipakai adalah laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
“Anak-anak sudah dimintai tanda tangan untuk LPJ, tapi barangnya tidak pernah ada. Sepatu anak-anak sudah rusak itu. Tidak habis pikir, kok ada yang sanggup makan uang anak yatim,” ujar sumber tersebut, Jumat (22/08/2025).
Ia menambahkan, meski nilai anggaran pada 2024 tidak terlalu besar—sekitar Rp48 juta—dana itu seharusnya dipakai untuk kebutuhan vital anak-anak yatim. “Yang tanda tangan laporan tetap pejabat struktural di Tata Usaha UPTD PSAA Budi Asih,” tegasnya.
Pelaksana Tugas Kepala UPTD PSAA Budi Asih 2024 yang juga menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Elin Herlina, enggan berkomentar banyak. “Waduh kalau memang itu fiktif, anak-anak kami tidak bisa sekolah dong,” ujarnya singkat, sembari meminta wawancara dilanjutkan di lain waktu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Lampung Aswar Rodi menegaskan bila informasi adanya kegiatan fiktif di UPTD PSAA Budi Asih adalah tidak benar.
“Bohong itu, penerima bantuan di panti asuhan sudah menerima bantuan. Silahkan cek ke lokasi nanti kita kumpulkan anak-anak untuk menunjukan barang yang mereka terima. Jadi tidak benar dan tidak mungkin mereka berani, itu bantuan untuk anak yatim. Sudahlah bilang dengan sumber itu jangan menginformasikan yang tidak benar, jangan dzolim,” tegasnya, Selasa (26/8/2025). (Amd)