DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditegaskan melalui penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di ruang sidang utama, Jumat (29/08/2025).

Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar secara langsung menandatangani dokumen tersebut. Keduanya menyatakan komitmen untuk menyusun anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD, Kostiana, mengatakan bahwa pembahasan Raperda telah mengikuti prosedur dan berjalan sesuai aturan. Ia menilai proses tersebut produktif dan lancar.

“Alhamdulillah, pembahasannya berjalan baik dan lancar hingga bisa disahkan hari ini,” kata Kostiana usai rapat paripurna.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh program-program yang tertuang dalam APBD 2026. Ia menyebut kesepakatan antara TAPD dan Banggar sebagai hasil kerja bersama yang transparan.

“Kami tentu mendukung program-program Gubernur, khususnya yang tertuang dalam APBD Tahun 2026,” tambahnya.

Baca Juga :  Laporan Masuk: Damkar Lamsel Langsung Turun Buru Hantu

DPRD juga menegaskan komitmen dalam mengawasi pelaksanaan program agar tepat sasaran. Kostiana mengatakan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan maksimal untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Kami akan mengawal agar pelaksanaan APBD tidak melenceng dari tujuannya,” tegasnya.

Dalam APBD 2026, pemerintah provinsi memprioritaskan sektor pendidikan dan infrastruktur. Sebagai Koordinator Komisi IV dan V, Kostiana menekankan dukungan terhadap kedua sektor ini.

“Dua sektor ini penting, dan kami minta komisi terkait aktif mengawal pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia juga menyoroti dana Rp100 miliar yang dialokasikan sebagai pengganti dana komite bagi SMA/SMK. Menurutnya, anggaran ini diharapkan dapat membantu fasilitas sekolah dan mendukung tenaga honorer.

Baca Juga :  Zona Aman Inflasi, Pemkab Mesuji Rutin Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tanjung Raya

“Mudah-mudahan dana ini bisa meringankan beban sekolah dan membantu honorer yang belum tercover PPPK,” jelasnya.

Raperda APBD 2026 selanjutnya akan diajukan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Setelah disetujui, dokumen ini akan ditetapkan menjadi Perda dan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung tahun depan. (ANG)

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Konflik Gajah – Manusia di Lampung Timur Telan Korban Jiwa, LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi
PWI dan Polda Lampung Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:42 WIB

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:15 WIB

Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:56 WIB

Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Pemerintahan

BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP

Selasa, 13 Jan 2026 - 16:43 WIB