Oleh: Dedy Indra Prayoga, Direktur Lampung Democracy Studies
Lampung Democracy Studies (LDS) memandang situasi sosial-politik dan ekonomi Indonesia belakangan ini berada pada titik yang semakin mengkhawatirkan. Akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah dan elite politik kian menumpuk, dan bila tidak segera ditangani dengan langkah konkret, akan memperdalam jurang ketidakpercayaan rakyat terhadap demokrasi.
Pertama, gagalnya agenda reformasi yang telah menjadi cita-cita sejak 1998 semakin nyata. Wacana pembahasan sejumlah regulasi seperti UU Cipta Kerja, RKUHP, RUU TNI, hingga RKUHAP disusun tanpa partisipasi publik yang bermakna. Proses legislasi yang seharusnya inklusif justru berlangsung elitis, menjauh dari semangat demokrasi partisipatoris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, kondisi ekonomi masyarakat kian terhimpit. Pajak yang semakin membebani, harga kebutuhan pokok yang melambung, serta minimnya lapangan kerja memperburuk kualitas hidup rakyat. Di sisi lain, gaya hidup mewah pejabat publik, kenaikan tunjangan DPR, dan maraknya kasus korupsi semakin mempertebal rasa ketidakadilan sosial.
Ketiga, komunikasi politik pejabat publik dalam merespons aspirasi rakyat justru memperlihatkan ketidakpekaan. Pernyataan sejumlah anggota DPR seperti Adies Karding maupun Ahmad Sahroni mencerminkan sikap abai terhadap jeritan masyarakat. Lebih buruk lagi, ketika rakyat menyampaikan aspirasi secara damai, respons negara justru represif. Kasus meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi menjadi bukti nyata kegagalan negara melindungi hak-hak konstitusional warganya. Kondisi ini berbanding lurus dengan data penurunan indeks demokrasi Indonesia yang dirilis Freedom House, yang menegaskan adanya kemunduran serius dalam kualitas demokrasi kita.
Atas dasar situasi tersebut, Lampung Democracy Studies menegaskan bahwa perlu adanya reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian agar tidak lagi menjadi alat represi yang menindas kebebasan sipil. Polri harus kembali pada mandatnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dan diperlukan reformasi total terhadap tubuh dan sistem partai politik di Indonesia. Partai politik tidak boleh lagi menjadi kartel kekuasaan yang hanya mementingkan kepentingan elite, melainkan harus menjadi ruang artikulasi kepentingan rakyat secara nyata.
LDS percaya bahwa demokrasi hanya dapat bertahan bila rakyat merasa memiliki ruang yang adil untuk bersuara, dan negara hadir untuk mendengar serta melindungi mereka. Jika arah bangsa ini terus berjalan seperti sekarang, maka yang kita hadapi bukan sekadar krisis politik, melainkan krisis kepercayaan yang dapat mengguncang fondasi demokrasi itu sendiri. (Amd)