Buruh Migran: Pejuang Devisa yang Terlupakan

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ketua Cabang PMII Bandar Lampung 2009-2010, Direktur Jaringan Suara Indonesia (JSI) Mursaidin Albantani, ST

SETIAP tahun, lebih dari 9 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) merantau ke luar negeri demi mencari penghidupan yang lebih baik. Mereka bekerja di sektor domestik, konstruksi, pertanian, hingga industri manufaktur.

Dalam diam dan peluh, para buruh migran ini menyumbang lebih dari Rp 160 triliun per tahun ke kas negara dalam bentuk remitansi. Namun ironisnya, mereka kerap diperlakukan bukan sebagai pahlawan, melainkan sebagai komoditas yang mudah ditinggalkan dan seringkali dilupakan negara.

Devisa Mengalir, Nyawa Terancam

Buruh migran, terutama perempuan yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), menghadapi berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan. Kasus Adelina Lisao di Malaysia yang meninggal karena disiksa majikannya, adalah simbol tragis dari lemahnya perlindungan negara terhadap PMI.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilu dan Demokrasi di Indonesia

Bahkan, ratusan buruh migran meninggal setiap tahun akibat kecelakaan kerja, sakit, atau kekerasan. Sebagian bahkan terancam hukuman mati, tanpa pendampingan hukum memadai.

Negara Abai, Layanan Tak Merata

Meski UU No. 18 Tahun 2017 menjanjikan perlindungan menyeluruh, faktanya masih banyak PMI yang diberangkatkan secara ilegal karena proses formal dianggap lambat, mahal, dan penuh pungli.

Layanan pelatihan, pemberdayaan, bahkan informasi soal hak-hak dasar sering tak menjangkau pelosok desa. Negara seolah hanya peduli pada aliran devisa, tapi menutup mata pada harga sosial dan nyawa yang dipertaruhkan.

Perempuan Migran, Korban Ganda

Lebih dari 70% PMI adalah perempuan, yang sebagian besar bekerja di sektor informal tanpa perlindungan hukum yang layak.

Mereka menghadapi pelecehan seksual, jam kerja tanpa batas, dan stigma sosial saat pulang. Negara wajib memberi perlindungan khusus berbasis gender, termasuk fasilitas kesehatan mental dan hukum.

Baca Juga :  EVALUASI PEMILU SERENTAK TAHUN 2019

Dari Pahlawan ke Komoditas?

Julukan “pahlawan devisa” justru menjadi ironi ketika PMI tidak menjadi prioritas kebijakan nasional. Penempatan masih dikuasai agen-agen swasta, sementara negara enggan hadir secara utuh. Perlu reformasi total sistem penempatan, dengan pengawasan ketat dan pelibatan komunitas buruh migran.

Solusi Menyeluruh: Hadir Sepenuhnya untuk Buruh Migran

Negara harus hadir dari awal hingga akhir perjalanan buruh migran, bukan hanya memanfaatkan aliran remitansi. Solusi konkret harus ditempatkan pada tiga tahap krusial berikut:

1. Pra-Penempatan

Digitalisasi dan transparansi penempatan berbasis desa.

Pelatihan vokasi dan sertifikasi kerja gratis dan merata.

Penghapusan biaya penempatan; ditanggung negara dan pemberi kerja.

Edukasi dan sosialisasi hukum agar calon PMI melek hak dan risiko.

2. Saat Penempatan

Perjanjian bilateral setara untuk jaminan hukum dan perlindungan kerja.

Baca Juga :  Timses "Kotak Kosong" Cari Panggung!

Diplomasi aktif KBRI/KJRI, dengan layanan pengaduan 24 jam.

Shelter aman dan bantuan hukum cepat bagi korban kekerasan.

Pengawasan majikan dan agen, serta penegakan sanksi pidana.

3. Pasca Pulang

Reintegrasi ekonomi: pelatihan usaha, akses modal, koperasi PMI.

Jaminan sosial dan kesehatan purna PMI.

Desa Migran Produktif (Desmigratif) berbasis APBN/APBD.

Pemetaan keterampilan purna PMI untuk pekerjaan layak.

Dengarlah Suara Mereka

Buruh migran telah lama menjadi penopang ekonomi nasional. Namun suara mereka tenggelam dalam keramaian politik dan kebijakan yang elitis. Jika negara sungguh menganggap mereka “pahlawan”, maka kehormatan, hak, dan masa depan mereka harus dijamin.

Negara tidak boleh absen, dari awal hingga akhir perjalanan mereka. Bukan hanya karena mereka penyumbang devisa, tetapi karena mereka adalah manusia yang layak dihormati dan dimuliakan.

Berita Terkait

Pajak Konten Kreator: Kewajiban atau Ancaman bagi Kreativitas Digital?
Di Balik Narasi Pertumbuhan: Krisis Kepercayaan terhadap Ekonomi Indonesia
Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas
Dari Kelas yang Mengajar ke Kelas yang Berdialog: Reorientasi Pendidikan Demokrasi di Indonesia
Tetesan sosok Darah Pejuang : Keteguhan H. Nauval Melanjutkan Warisan Nilai dari orang tuanya
Bandar Lampung dalam Kepungan Banjir : Krisis Ekologi Perkotaan dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan
Pengambilan Keputusan Keuangan yang Tepat: Kunci Sehatnya Keuangan Perusahaan
Budiyono: Sang Intelektual Organik!

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:54 WIB

Pajak Konten Kreator: Kewajiban atau Ancaman bagi Kreativitas Digital?

Senin, 18 Mei 2026 - 15:32 WIB

Di Balik Narasi Pertumbuhan: Krisis Kepercayaan terhadap Ekonomi Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:42 WIB

Dari Kelas yang Mengajar ke Kelas yang Berdialog: Reorientasi Pendidikan Demokrasi di Indonesia

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:43 WIB

Tetesan sosok Darah Pejuang : Keteguhan H. Nauval Melanjutkan Warisan Nilai dari orang tuanya

Berita Terbaru

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB