Koperasi ala Budi Arie: Siapa Kerja, Siapa Dapat Nama?

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Edy Sudrajat (Pengamat dan Praktisi Desa)

Pelibatan Pendamping Desa dalam program Koperasi Merah Putih yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) di bawah komando Budi Arie Setiadi memunculkan pertanyaan mendasar: benarkah ini bentuk kolaborasi antara kementerian, atau justru pemanfaatan sumber daya manusia yang tak dibayar namun disuruh kerja ekstra?

Realitas di lapangan menunjukkan, para pendamping desa yang merupakan bagian dari program Kementerian Desa, kini harus memikul tugas tambahan mendampingi pembentukan dan penguatan koperasi di desa-desa. Yang mengherankan, tugas tambahan itu datang bukan dari kementerian yang menggaji dan membina mereka secara struktural.

Baca Juga :  Bandar Lampung dalam Kepungan Banjir : Krisis Ekologi Perkotaan dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan

Bahasa “kolaborasi” yang digaungkan oleh KemenKopUKM terdengar manis. Namun jika ditelisik lebih dalam, yang terjadi adalah pola top-down klasik: menteri membuat program di pusat, lalu beban kerja dialihkan ke ujung tombak yang sudah sibuk dengan seabrek program lain. Ironisnya, tidak ada tambahan pendapatan, insentif, atau pelatihan intensif bagi para pendamping tersebut.

Program Koperasi Merah Putih semestinya menjadi tonggak penguatan ekonomi kerakyatan. Tapi jika pondasi pelaksananya rapuh dengan sistem pendampingan yang hanya menumpang struktur kementerian lain, apa yang bisa diharapkan? Koperasi tidak akan kuat jika dibangun di atas keringat yang tak dihargai.

Baca Juga :  Kondisi Demokrasi Indonesia Menjelang Pilkada 2024: Fenomena Kotak Kosong dan Tantangan Kontemporer

Jika Menteri Budi Arie benar-benar ingin menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, maka bangunlah ekosistemnya secara utuh. Rekrut pendamping koperasi yang berdedikasi, alokasikan anggaran pelatihan, dan jangan limpahkan tanggung jawab ke kementerian lain seolah-olah itu bentuk sinergi. Itu bukan sinergi. Itu akal-akalan.

Baca Juga :  Waspada Politisasi ASN!

Masyarakat perdesaan bukan ladang proyek yang bisa dieksploitasi demi angka dan narasi keberhasilan. Pendamping desa bukan mesin serba bisa yang bisa terus disuruh tanpa diberi apa-apa. Kalau niatnya sungguh untuk membangun ekonomi rakyat, hargai dulu para pejuang lapangan yang membuat program itu mungkin untuk dijalankan.

Jika tidak, maka Koperasi Merah Putih tak lebih dari slogan indah tanpa pijakan, dan Menteri Koperasi tak lebih dari penumpang di atas kerja keras orang lain.

Berita Terkait

Pasca Putusan MK: Bola Politik Gibran Berpindah ke Istana
Proyek Geotermal Suoh-Sekincau Solusi Masa Depan
Pemilihan peratin: Ketika Demokrasi Pekon Diuji Oleh Kekuasaan dan Regulasi
Penundaan Transaksi Rekening Aktivis PATI: Membalik Logika Hukum dan Penggunaan Instrumen TPPU untuk Membatasi Hak Konstitusional Warga
Cak Imin, NU, dan PKB : Yasinan dan Ruang Konsolidasi Gerak Keumatan Legistalor PKB
Jaga Bersama Ruang Demokrasi Sehat, Jauhi ‘Aroma’ Fitnah
Sekolah Rakyat dan Realitas Urgensi Pendidikan Indonesia: Solusi Baru atau Pengalihan dari Persoalan Utama?
SADAR TANI METAGANIK: Saat Pertanian Membutuhkan Revolusi Kesadaran, Bukan Sekadar Revolusi Produksi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Pasca Putusan MK: Bola Politik Gibran Berpindah ke Istana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Proyek Geotermal Suoh-Sekincau Solusi Masa Depan

Selasa, 8 September 2026 - 23:39 WIB

Pemilihan peratin: Ketika Demokrasi Pekon Diuji Oleh Kekuasaan dan Regulasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Penundaan Transaksi Rekening Aktivis PATI: Membalik Logika Hukum dan Penggunaan Instrumen TPPU untuk Membatasi Hak Konstitusional Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Cak Imin, NU, dan PKB : Yasinan dan Ruang Konsolidasi Gerak Keumatan Legistalor PKB

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB