LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN) akan membuka Posko Bantuan Hukum untuk mengawal aksi penyampaian pendapat yang akan digelar pada Senin, 1 September 2025 di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Posko ini dibentuk sebagai bentuk komitmen LBH DLN dalam memastikan ruang demokrasi tetap terjaga, serta mencegah terjadinya tindakan kriminalisasi terhadap massa aksi. LBH DLN menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi, bukan dibungkam.

Baca Juga :  OTT Rektor Unila, KPK Amankan Buku Tabungan, Emas dan Uang

Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah atau akrab disapa Pupung, menegaskan bahwa posko ini merupakan gerakan etis dari LBH DLN untuk turut melakukan pengawalan dalam agenda agenda demokrasi agar dapat berjalan lancar.

“Kami membuka posko ini untuk mengawal proses penyampaian aspirasi massa aksi dari potensi tindakan kriminalisasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan eskalasi massa dalam beberapa aksi di berbagai daerah, kami melihat adanya pola penangkapan dan upaya pembungkaman terhadap suara rakyat. Kami tidak ingin hal serupa terjadi di Lampung. Posko ini adalah bentuk kesiapan LBH DLN untuk memberikan perlindungan hukum bagi massa aksi, sekaligus memastikan hak konstitusional warga benar-benar dihormati oleh aparat maupun pihak berwenang.”

Baca Juga :  Membangun Sinergitas, Kejari Mesuji dan Pemkab Mesuji Gelar Kegiatan Penerangan Hukum

LBH DLN mengajak seluruh pihak untuk menjaga agar aksi dapat berlangsung damai, tertib, dan tetap menghormati hak-hak demokratis masyarakat.

Kontak Media:
Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN)
📍 Bandar Lampung
📞 [081376412445]
✉️ [lbhdharmaln@gmail.com]

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru

Bandar Lampung

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Jan 2026 - 20:50 WIB