Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (28/8/2025).

Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (28/8/2025).

Bandar Lampung — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Kamis (28/8/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi.

Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Siddik Effendi

Pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan pembangunan kota dan prioritas pelayanan publik.

Baca Juga :  Keseruan Emak-Emak Mesuji Senam Bareng Pasangan Ardjuno

Rapat Banggar digelar dengan tiga agenda utama. Pertama, penyampaian laporan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD di tingkat Komisi. Laporan ini memuat evaluasi komisi-komisi DPRD terhadap perubahan program dan alokasi belanja perangkat daerah.

Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Afrizal

Agenda kedua dilanjutkan dengan proses sinkronisasi dan harmonisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap ini memastikan setiap perubahan anggaran yang diusulkan memiliki keselarasan antarperangkat daerah serta tetap berada dalam koridor regulasi keuangan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung Wiyadi SP MM

Tahapan terakhir adalah rapat finalisasi, yang terdiri dari dua sesi penting: penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan. Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  Dari Jalan Rusak Hingga Sekolah Rusak, Syukron Muchtar Titip Aspirasi ke Bupati Baru Pesawaran

Dengan selesainya pembahasan ini, langkah DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung selanjutnya adalah membawa Raperda Perubahan APBD tersebut ke tahap persetujuan akhir dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi. (Advetorial)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:16 WIB

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:12 WIB