Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (28/8/2025).

Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (28/8/2025).

Bandar Lampung — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Kamis (28/8/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi.

Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Siddik Effendi

Pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan dinamika kebutuhan pembangunan kota dan prioritas pelayanan publik.

Baca Juga :  Keseruan Emak-Emak Mesuji Senam Bareng Pasangan Ardjuno

Rapat Banggar digelar dengan tiga agenda utama. Pertama, penyampaian laporan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD di tingkat Komisi. Laporan ini memuat evaluasi komisi-komisi DPRD terhadap perubahan program dan alokasi belanja perangkat daerah.

Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Afrizal

Agenda kedua dilanjutkan dengan proses sinkronisasi dan harmonisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tahap ini memastikan setiap perubahan anggaran yang diusulkan memiliki keselarasan antarperangkat daerah serta tetap berada dalam koridor regulasi keuangan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung Wiyadi SP MM

Tahapan terakhir adalah rapat finalisasi, yang terdiri dari dua sesi penting: penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan. Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  Praktisi Hukum M. Andrean Saefuddin : “Kelalaian Perpajakan Lampung Tak Boleh Diabaikan”

Dengan selesainya pembahasan ini, langkah DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung selanjutnya adalah membawa Raperda Perubahan APBD tersebut ke tahap persetujuan akhir dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi. (Advetorial)

Berita Terkait

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas
Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam
ITN Lampung Tanggung Penuh Insiden Kabel Internet yang Sebabkan Pengendara Terjatuh di Kotabumi
IKA SMANSA Bandar Lampung Bagikan 5.200 Paket Takjil kepada Warga
Galian C di Sabah Balau Diduga Ilegal dan Meresahkan, Aktivis Minta Pemkab Tertibkan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:07 WIB

KEREN, PTPN I Regional 7 Fasilitasi 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Safari Ramadan Kodam Raden Inten, Pangdam Soroti Iman sebagai Kekuatan Tugas

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46 WIB

Tebar Kepedulian, PC PMII Bandar Lampung Santuni Anak Panti Asuhan As-Salam

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB